Lebong, tintabangsa.com – Wakil Bupati Lebong Bambang Agus Suprabudi memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE) Semester I Tahun 2026 di aula swarang patang stumang, Bappeda Lebong, Kamis (23/7/2026).
Rapat tersebut menjadi forum evaluasi pelaksanaan program sekaligus menyusun langkah percepatan agar target penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lebong dapat tercapai hingga akhir tahun.
Dalam arahannya, Bambang menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah (OPD), melainkan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa hingga masyarakat.
“Penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lebong adalah tanggung jawab bersama, bukan tugas satu dinas atau satu pihak saja. Data yang kita miliki adalah acuan utama, dan keberhasilan program ini bergantung pada ketulusan, ketelitian, dan kerja sama kita semua,” tegas Bambang.
Ia juga mengingatkan seluruh OPD agar menjadikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar dalam menetapkan sasaran program sehingga setiap intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Sementara itu, Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Lebong yang juga Kepala Bappeda, Drs. Robert Rio Mantovani, memaparkan capaian pelaksanaan program OPPKPKE hingga Semester I Tahun 2026. Dari total anggaran tematik penanggulangan kemiskinan sebesar Rp166,599 miliar, realisasi hingga Semester I baru mencapai Rp21,064 miliar atau 12,64 persen.
“Pelaksanaan Semester I masih dalam tahap persiapan dan penguatan dasar. Terdapat tantangan administrasi dan koordinasi, namun fondasi kebijakan sudah kuat,” ujar Robert.
Ia menjelaskan, program Mengurangi Beban Pengeluaran Masyarakat menjadi strategi dengan alokasi anggaran terbesar, yakni Rp144,018 miliar, dengan realisasi Rp18,526 miliar atau 12,86 persen. Sementara strategi Meningkatkan Pendapatan Masyarakat baru terealisasi Rp62,39 juta dari pagu Rp3,632 miliar atau sekitar 1,72 persen. Adapun strategi Mengurangi Jumlah Kantong Kemiskinan mencatat realisasi Rp1,513 miliar dari pagu Rp17,926 miliar atau 8,44 persen. Di sisi lain, anggaran kegiatan pendukung telah mencapai realisasi 94,22 persen.
Menurut Robert, belum optimalnya capaian program dipengaruhi sejumlah kendala, antara lain keterlambatan penyusunan dokumen teknis, proses pengadaan, dan petunjuk pelaksanaan. Selain itu, integrasi data penerima manfaat antarperangkat daerah, sinkronisasi program lintas sektor, serta akses menuju sejumlah wilayah juga masih menjadi tantangan.
“Keterlambatan penyusunan dokumen teknis, proses pengadaan, dan petunjuk pelaksanaan menjadi salah satu penyebab utama. Selain itu, data penerima manfaat antarperangkat daerah belum sepenuhnya terintegrasi, sinkronisasi prioritas kegiatan lintas sektor belum optimal, serta aksesibilitas wilayah kerja yang sulit turut menghambat percepatan pelaksanaan,” jelasnya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lebong optimistis pelaksanaan program akan meningkat pada Semester II. Pemkab menargetkan realisasi pelaksanaan program OPPKPKE mencapai sedikitnya 80 persen hingga akhir tahun 2026.
Selain mengejar target realisasi program, pemerintah daerah juga menargetkan angka kemiskinan di Kabupaten Lebong turun hingga di bawah 10 persen, sementara angka kemiskinan ekstrem diharapkan semakin mendekati nol persen. Untuk mewujudkan target tersebut, seluruh OPD diminta mempercepat penyelesaian dokumen pengadaan, memutakhirkan data penerima manfaat, mempercepat penyaluran bantuan sosial, pendidikan dan kesehatan, serta mengakselerasi pembangunan infrastruktur dasar di wilayah sasaran.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Lebong berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat pelaksanaan program sehingga target pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem dapat tercapai secara optimal pada akhir tahun 2026.

