PKBI Gelar Lokakarya Hutan Adat di Lebong, Warsi Tawarkan Skema Pengelolaan Berbasis Masyarakat

Lebong, tintabangsa.com – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Bengkulu menggelar Lokakarya Pengelolaan Hutan Adat Desa yang Inklusif dan Berkelanjutan di Kabupaten Lebong, Senin (25/5/2026), dengan menghadirkan KKI Warsi sebagai narasumber utama dalam pembahasan pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda Lebong tersebut diikuti unsur pemerintah daerah, lembaga adat, pemerintah desa, serta organisasi pendamping yang membahas penguatan pengelolaan hutan adat di Kabupaten Lebong.

“Hutan adat bukan hanya sekadar kawasan hijau yang memiliki fungsi ekologis, tetapi juga merupakan bagian penting dari identitas, sejarah, dan kehidupan masyarakat adat yang diwariskan secara turun-temurun,” ujar Bupati Lebong saat membuka kegiatan.

Dalam pemaparannya, perwakilan KKI Warsi, Adin, menjelaskan sejumlah skema pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang telah diterapkan di berbagai wilayah. Program tersebut tidak hanya berfokus pada pelestarian lingkungan, tetapi juga mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Beberapa program yang dipaparkan di antaranya pengembangan imbal jasa lingkungan, program “Pohon Asuh”, restorasi melalui penanaman tanaman produktif, hingga penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi desa. Program-program tersebut dijalankan melalui keterlibatan langsung masyarakat dalam menjaga kawasan hutan.

Sementara itu, dari pihak Bappeda, Edwin menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendorong pembahasan awal terkait pengembangan model percontohan pengelolaan hutan adat di Kabupaten Lebong.

“Kita mendorong pembahasan terkait pilot project pengelolaan melalui hutan adat,” ujarnya dalam forum diskusi.

PKBI dalam kegiatan ini berperan sebagai fasilitator yang mempertemukan pemerintah daerah, masyarakat adat, dan lembaga pendamping dalam membangun kesepahaman terkait pengelolaan hutan adat.

Perwakilan PKBI, Sastro, menyampaikan bahwa ke depan program pengelolaan hutan adat desa akan dijalankan bersama pemerintah daerah dan KKI Warsi, termasuk melalui peningkatan kapasitas masyarakat desa.

“Ke depan akan ada pelatihan jurnalisme warga agar masyarakat dapat mempromosikan produk-produk yang dihasilkan desa,” kata Sastro.

Sementara itu, perwakilan Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong, Arwan Basirin yang kini menjabat sebagai Bidang Kemasyarakatan dan Hutan Adat, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong pemetaan wilayah hutan adat sebagai bentuk penguatan masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan.

Menurutnya, pemetaan wilayah penting dilakukan agar masyarakat adat memiliki dasar yang jelas dalam pengelolaan hutan sekaligus mendukung program pemberdayaan yang ditawarkan melalui skema pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

Perspektif Masyarakat Ladang Palembang

Kepala Desa Ladang Palembang, M. Yusuf saat menjelaskan kondisi wilayah Desa Ladang Palembang.

Kepala Desa Ladang Palembang, M Yusuf, menilai skema pengelolaan hutan adat yang ditawarkan KKI Warsi cukup menarik untuk kembali dijalankan di wilayahnya. Menurutnya, sekitar 20 tahun lalu Warsi pernah menjalankan program Community Based Forest Management (CBFM) di desa tersebut, termasuk melakukan pemetaan kawasan hutan dan penanaman pohon di bantaran sungai.

Namun seiring berjalannya waktu, sebagian besar kawasan yang dulu dipetakan dalam program tersebut kini telah berubah fungsi dan digarap masyarakat.

“Sekarang wilayah yang disebut hutan adat itu secara legalitas memang belum ada. Karena itu tadi saya minta dukungan pemerintah kabupaten untuk mendorong percepatan status hutan adat tersebut,” ujar M Yusuf.

Ia menjelaskan, sebagian besar lahan di Desa Ladang Palembang saat ini telah dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan perkebunan dan pertanian, bahkan sebagian di antaranya telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT).

“Tanah-tanah di Ladang Palembang ini hampir rata digarap warga dan secara otomatis juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

M Yusuf juga menyebut, jika program pengelolaan hutan berbasis masyarakat kembali dijalankan, maka prosesnya harus dimulai dari awal. Pasalnya, sebagian pohon durian yang dahulu sempat ditanam melalui program CBFM telah ditebang, sementara sebagian kawasan lainnya telah berubah menjadi kebun milik warga.

“Kita harus mulai lagi dari awal, sebab pohon durian yang dulu ditanam di bantaran sungai juga sudah lama ditebang. Sebagian lainnya sudah dijadikan kebun oleh warga, bahkan ada yang sudah memiliki SKT,” jelasnya.

Melalui lokakarya ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan lembaga pendamping dalam mendorong pengelolaan hutan adat yang inklusif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *