Pemdes Tik Sirong Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Desa TA 2026

Lebong, tintabangsa.com – Pemerintah Desa Tik Sirong, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong menggelar Musyawarah Desa Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2026, Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan tersebut difokuskan pada pembahasan rehabilitasi lantai jalan lingkungan yang akan dilaksanakan di dua titik jalan desa.

Musyawarah dihadiri langsung oleh Pjs Kepala Desa Tik Sirong, Mar’a, perangkat desa, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kegiatan ini dilakukan sebagai tahapan awal sebelum pekerjaan fisik dimulai di lapangan.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah desa memaparkan dua titik pekerjaan jalan lingkungan yang menjadi prioritas pembangunan tahun 2026. Yakni Link 1 sepanjang 90 meter dan Link 2 sepanjang 40 meter yang akan dilakukan rehabilitasi lantai jalan lingkungan.

Pjs Kepala Desa Tik Sirong, Mar’a, menyampaikan bahwa pelaksanaan musyawarah pra kegiatan bertujuan untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan desa, mulai dari lokasi pekerjaan, volume kegiatan hingga teknis pelaksanaan di lapangan.

Menurutnya, rehabilitasi jalan lingkungan ini sangat penting karena menjadi akses utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dengan kondisi jalan yang lebih baik nantinya, diharapkan mobilitas warga dapat semakin lancar dan nyaman.

“Melalui musyawarah ini masyarakat dapat mengetahui secara langsung kegiatan yang akan dilaksanakan. Kita berharap pekerjaan nanti dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat,” ujar Mar’a.

Selain itu, forum musyawarah juga dimanfaatkan sebagai sarana menyerap masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan pekerjaan agar pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan warga.

Suasana musyawarah berlangsung lancar dan penuh antusias dari masyarakat yang hadir. Pemerintah Desa Tik Sirong berharap pelaksanaan rehabilitasi lantai jalan lingkungan tersebut dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *