Amen, tintabangsa.com – Camat Amen, Indera Istiawan, S.K.M., mengimbau seluruh kepala desa dan penjabat (Pjs) kepala desa se-Kecamatan Amen untuk segera memasang papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Imbauan tersebut disampaikan Indra Istiawan usai menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Garut, Kecamatan Amen, Kamis (25/6/2026).
Menurut Indera, pemasangan informasi APBDes bukan sekadar instruksi dari pemerintah kecamatan, melainkan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Ini bukan perintah saya, tapi perintah undang-undang. Diatur Permendagri No. 20 tahun 2018,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi APBDes merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat. Melalui papan informasi tersebut, warga dapat mengetahui besaran pendapatan desa, program pembangunan yang dilaksanakan, serta penggunaan anggaran desa secara terbuka.
Selain mengingatkan pentingnya transparansi APBDes, Camat Amen juga meminta seluruh pemerintah desa agar segera menyelesaikan dan menyampaikan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan. Hal ini penting sebagai syarat administrasi untuk melanjutkan proses pengajuan pencairan Dana Desa tahap kedua.
“Desa-desa juga kami minta segera menyiapkan dan menyampaikan laporan kegiatan yang sudah dilaksanakan agar proses pengajuan pencairan tahap dua dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Indra berharap seluruh desa di Kecamatan Amen dapat memenuhi kewajiban administrasi dan keterbukaan informasi tersebut sehingga pelaksanaan pembangunan desa serta penyaluran dana desa dapat berjalan lancar, tertib, dan akuntabel.
Dengan tersedianya informasi APBDes yang mudah diakses masyarakat serta tertibnya pelaporan kegiatan desa, diharapkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa semakin meningkat.

