Program Nasional Pengentasan Kemiskinan Tetapkan 21 Desa di Lebong Jadi Prioritas 2026

Lebong, tintabangsa.com – Kabupaten Lebong resmi ditetapkan sebagai salah satu daerah prioritas nasional dalam pelaksanaan Optimalisasi Pelaksanaan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE) Tahun 2026. Penetapan tersebut menempatkan 21 desa di Kabupaten Lebong sebagai lokasi fokus intervensi pemerintah dengan sasaran utama sebanyak 953 kepala keluarga (KK) atau 3.408 jiwa yang masuk kelompok Desil 1.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Lebong Bambang Agus Suprabudi saat membuka Rapat Koordinasi OPPKPKE Semester I Tahun 2026 di Tubei, Kamis (23/7/2026).

“Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nomor 6 Tahun 2026, Kabupaten Lebong telah ditetapkan sebagai salah satu wilayah prioritas nasional dengan 21 desa yang menjadi fokus utama penanganan tahun 2026,” kata Bambang Agus Suprabudi.

Sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Lebong, Bambang menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus menyatukan langkah agar target penghapusan kemiskinan ekstrem dapat tercapai.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lebong memiliki tanggung jawab besar mulai dari menyusun perencanaan dan penganggaran, mengintegrasikan program lintas sektor, menyiapkan dukungan terhadap pelaksanaan Sekolah Rakyat hingga menyampaikan laporan perkembangan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu secara berkala.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menjadikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan sasaran program.

“DTSEN wajib dijadikan sebagai data dasar untuk menyasar program pemerintah daerah dalam upaya mendukung Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2026,” tegasnya.

Dalam paparannya, Bambang mengungkapkan bahwa Kecamatan Lebong Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sasaran terbesar, yakni 352 KK atau 1.263 jiwa. Disusul Kecamatan Topos dengan 143 KK atau 464 jiwa. Desa-desa seperti Tanjung Bungai II, Semelako Atas, Semelako 1 dan Tik Sirong diminta menjadi prioritas utama pelaksanaan program.

Karena itu, ia meminta camat dan kepala desa tidak hanya menunggu program berjalan, tetapi aktif turun ke lapangan untuk memastikan setiap keluarga memperoleh penanganan yang sesuai dengan kebutuhannya.

“Camat dan Kepala Desa wajib turun langsung ke lapangan, mengidentifikasi kebutuhan spesifik setiap keluarga miskin ekstrem, dan membuat rencana penanganan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing,” ujarnya.

Selain pemerintah, Bambang juga mengajak tokoh agama, tokoh adat, pemuda, hingga relawan desa ikut mengawal pelaksanaan program agar tepat sasaran.

Ia menilai penanganan kemiskinan tidak cukup hanya melalui bantuan sosial, tetapi harus diikuti dengan peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, penyediaan air bersih, sanitasi, pembangunan infrastruktur dasar, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Penuhi kebutuhan dasar lebih dulu. Selain bantuan sosial sementara, berikan pelatihan keterampilan, akses permodalan dan dukungan pemasaran agar penerima bantuan bisa keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Lebong Rudi Setiawan menjelaskan bahwa seluruh program perlindungan sosial saat ini menggunakan DTSEN sebagai acuan utama.

Menurutnya, data tersebut perlu terus diperbarui karena sebagian besar masih bersumber dari pendataan beberapa tahun sebelumnya sehingga kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah.

“DTSEN adalah satu-satunya acuan pemerintah dalam program perlindungan sosial dan bantuan sosial. Namun perlu dilakukan pemutakhiran secara menyeluruh agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ujar Rudi.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Lebong berharap seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama dalam mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lebong.

“Penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lebong adalah tanggung jawab bersama, bukan tugas satu dinas atau satu pihak saja. Data yang kita miliki adalah acuan utama, dan keberhasilan program ini bergantung pada ketulusan, ketelitian, dan kerja sama kita semua,” tutup Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *