28 ASN Dimutasi, Dipromosi hingga Demosi, Pemkab Lebong Terapkan Penilaian Berbasis Kinerja

Lebong, tintabangsa.com – Pemerintah Kabupaten Lebong resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 28 pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Lebong, Rabu (20/5/2026) di Aula Pemda Kabupaten Lebong.

Pelantikan tersebut berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan telah melalui konsultasi serta pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta SK Bupati No. 144 tahun 2026 yang ditandatangani, Selasa (19/5/2026).

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si, mengatakan mutasi dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan atas arahan Bupati Lebong.

“Ya, sesuai kebutuhan organisasi dan atas arahan serta perintah Pak Bupati, kita sudah melalui seluruh tahapan dan proses. Setiap PNS yang dimutasi harus memenuhi syarat dan ketentuan, baik pangkat maupun persyaratan lainnya. Setelah itu dikonsultasikan ke BKN, dan setelah terbit pertimbangan teknis (Pertek), barulah mutasi dapat dilaksanakan,” ujar Syarifudin.

Ia menegaskan seluruh tahapan mutasi dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan aturan kepegawaian.

“Jadi seluruh tahapan sudah kita lalui dan insya Allah dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Menurut Syarifudin, promosi maupun demosi jabatan dilakukan berdasarkan evaluasi disiplin dan kinerja ASN melalui sistem manajemen talenta serta Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

“Saat ini dengan sistem manajemen talenta, Kabupaten Lebong sudah memfokuskan agar birokrasi benar-benar pro ASN sesuai aturan yang ditetapkan BKN. Melalui manajemen talenta itu, ASN diberikan kesempatan untuk meningkatkan kinerja masing-masing,” katanya.

Ia menjelaskan, ASN yang tidak menunjukkan kinerja maupun kedisiplinan dapat dievaluasi kembali jabatannya.

“Kalau dalam waktu enam bulan setelah dilantik tidak ada kinerja, kemudian tidak disiplin dan sebagainya, itu bisa menjadi alasan untuk dilakukan mutasi atau pergeseran jabatan. Kalau tidak ada kinerja, tidak masuk kerja, buat apa dipertahankan,” tegasnya.

Adapun 28 ASN yang dilantik, dimutasi, dipromosikan maupun mengalami pergeseran jabatan yakni:

1. Tantawi, S.P dari Sekretaris BPBD menjadi Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Lebong.

2. Fredy Sudarta, S.Hut dari Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP menjadi Sekretaris BPBD.

3. Riko Tandean, S.IP., M.AP dari Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans menjadi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.

4. Hendra Eka Saputra, S.STP., M.Si dari Penata Kelola Pemerintahan Bagian Pemerintahan Setda menjadi Kepala Bagian Organisasi Setda.

5. Hery Setiawan, S.T., M.E dari Kepala Bagian Organisasi Setda menjadi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda.

6. Andes Anderson, S.H dari Kasi Perekonomian dan Pembangunan Kecamatan Pinang Belapis menjadi Camat Lebong Tengah.

7. Eropa, SKM., M.E dari Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Kesehatan menjadi Sekretaris Dinas P3APPKB.

8. Edi Hariono, S.T dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Rimbo Pengadang menjadi Camat Rimbo Pengadang.

9. Jon Hendi, S.Sos dari Pengawas Koperasi Ahli Muda Disperindagkop UKM menjadi Camat Uram Jaya.

10. Lesta Trimska, S.E., M.Ling dari Pranata Humas Diskominfotiksan menjadi Kepala Bidang Aset BKD.

11. Heru Dana Putra, S.T., M.Ak dari Kepala Bagian Pemerintahan Setda menjadi Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD.

12. Harkita Wijaya, S.E dari Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD menjadi Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP.

13. Tharmizi, S.Sos dari Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kabid Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskominfo-SP

14. Gunadi, S.E., M.Ak daei Kabid Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskominfo-SP menjadi Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda.

15. Eko Budi Santoso, S.P dari Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappeda menjadi Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas PMD.

16. Andri Asianto, S.E dari Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas PMD bergeser jabatan dalam mutasi tersebut.

17. Leni Marlina, S.H dari Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial menjadi Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans.

18. Rengki Anggara, SE dari Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD menjadi Sekretaris Kecamatan Lebong Selatan.

19. Juliyanty, SE dari Sekretaris Kecamatan Lebong Selatan menjadi Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD.

20. Amrul, ST., ME dari Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD menjadi Kabid Bina Marga Dinas PUPR-HUB.

21. Bustari, S.Sos dari Kabid Bina Marga Dinas PUPR-HUB menjadi Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD.

22. Rigen Zoropi, S.Sos dari Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Kesra Setda menjadi Kabid Pengendalian dan Evaluasi Bappeda.

23. Hendri, S.Kep dari Admin Kesehatan Ahli Muda Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan menjadi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan.

24. Yeni Kencana Wati, S.I.P dari Kasubbag Program dan Data Dinas Sosial menjadi Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Uram Jaya.

25. Norawati, S.Pd dari Penelaah Teknis Kebijakan Subbag Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan menjadi Kepala Sub Bagian Program dan Data Dinas Sosial.

26. Alpin, SM dari Penelaah Teknis Kebijakan Seksi Pemerintahan Kecamatan Amen menjadi Kasubbid Pengembangan Ekonomi Masyarakat Dinas PMD.

27. Redo Kusboyo, Amd.Kep dari Perawat Mahir UPT Puskesmas Kota Baru menjadi Sekretaris Lurah Kampung Jawa.

28. Nining Susanti, AMG dari Nutrisionis Penyelia Bidang Penunjang Medis dan Non Medis RSUD Lebong menjadi Kasi Penunjang Medis dan Kefarmasian RSUD Lebong.

Usai pelantikan, seluruh pejabat yang dilantik diminta segera melaksanakan serah terima jabatan dan langsung menjalankan tugas di tempat yang baru sesuai arahan Bupati Lebong. (bks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *