Ketua DPRD Kota Bengkulu Dicecar KPK, Herimanto Mengaku Tak Tahu Perkara yang Membawanya ke Jakarta

BENGKULU, Tintabangsa.com – Pemeriksaan Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyisakan tanda tanya. Dipanggil sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, Herimanto justru mengaku tidak mengetahui perkara yang tengah didalami penyidik.

Herimanto menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026). Usai pemeriksaan, ia mengaku baru mengetahui adanya perkara tersebut dari pemberitaan media massa.

Sampai sejauh ini saya tidak tahu. Saya tahunya melalui kawan-kawan media. Untuk pribadi saya tidak tahu,” ujar Herimanto kepada wartawan.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Herimanto sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin (7/9/2026). Ia kemudian hadir dan menjalani pemeriksaan pada Jumat.

Yang menjadi sorotan, meski mengaku tidak mengetahui perkara yang sedang diusut, Herimanto menyebut dirinya tetap dicecar penyidik mengenai tugas dan kewenangannya sebagai pimpinan DPRD Kota Bengkulu.

Saya diperiksa terkait tugas pokok DPRD. (Ditanya) 20 pertanyaan,” katanya.

Herimanto juga mengaku tidak pernah menerima laporan dari bawahannya mengenai persoalan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sampai detik ini saya selaku pimpinan DPRD tidak pernah dapat laporan atau apa, nggak dapat,” ujarnya.

Tak hanya itu, Herimanto menyatakan tidak mengenal pihak swasta yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk pihak PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC).

Saya tidak kenal dan tidak tahu orang-orang itu (pihak PT Cahaya Mas Cemerlang atau CMC),” tandasnya.

KPK Masih Dalami Keterkaitan Sejumlah Pihak

Pemeriksaan Herimanto merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

Pada hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, yakni Elisa Wijaya, senior purchasing PT Cahaya Mas Cemerlang, dan Dian Andini Anggraheni, ASN Pemerintah Kota Tangerang yang diketahui merupakan adik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni.

Rangkaian pemeriksaan tersebut menunjukkan penyidik KPK masih menggali informasi mengenai keterkaitan sejumlah pihak dengan perkara yang sedang dikembangkan.

Namun, sampai pemeriksaannya berakhir, Herimanto tetap menyatakan tidak mengetahui perkara yang menjadi dasar pemanggilannya sebagai saksi. Ia juga membantah mengenal pihak swasta yang disebut dalam pemeriksaan.

Keterangan tersebut merupakan pernyataan Herimanto seusai pemeriksaan. Sementara itu, konstruksi perkara, materi pemeriksaan, serta sejauh mana keterkaitan masing-masing pihak masih menjadi kewenangan KPK untuk menjelaskannya secara resmi.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *