Merasa Keberatan Nama Baiknya Tercoreng, Royana Beri Klarifikasi Perihal Bukti Transfer Rp1,7 Juta dari Pemprov

tintabangsa.com, Lebong – Pagi itu, Rabu (7/5/2026), Talang Kodok -sebutan untuk jalan poros di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong -kembali dihebohkan dengan kondisi jalan yang rusak parah. Ruas jalan yang memang kerap patah saat cuaca ekstrem melanda Kabupaten Lebong itu kembali mengalami penurunan tanah hingga mengganggu aktivitas masyarakat.

Akses ekonomi masyarakat pun tersendat. Mulai dari pengusaha tambang, pelaku usaha hasil bumi, hingga masyarakat umum yang setiap hari melintasi jalur tersebut ikut terdampak.

Bukan hanya usaha Galian C milik Royana yang terdampak, tetapi juga usaha milik Ali Khan, usaha kopi milik Bobby Sr, serta masyarakat Kabupaten Lebong secara keseluruhan yang menggunakan akses jalan tersebut untuk menunjang aktivitas ekonomi mereka.

Kendaraan pengangkut hasil bumi tidak dapat melintas. Distribusi material proyek desa ikut terhambat. Hasil panen kopi masyarakat tertahan karena kendaraan pengangkut kesulitan mencapai gudang penyimpanan.

Begitulah kira-kira peliknya suasana pagi itu.

Di tengah kondisi tersebut, masyarakat mulai bergerak mencari solusi darurat agar akses jalan tidak lumpuh total. Sejumlah pihak disebut ikut membantu, mulai dari masyarakat sekitar, pelaku usaha, hingga pemerintah.

Namun polemik muncul setelah beredarnya bukti transfer senilai Rp1,7 juta dari pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Royana. Sebelumnya, muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa bantuan alat berat yang digunakan saat penanganan dilakukan secara sukarela atau pribadi.

Belakangan, pihak PU Provinsi melalui Plt. Tejo mengonfirmasi bahwa biaya operasional alat berat tetap dilakukan penggantian oleh pemerintah provinsi. Bukti transfer tersebut kemudian beredar luas dan memunculkan beragam tanggapan masyarakat.

Merasa nama baiknya mulai tercoreng akibat berbagai asumsi yang berkembang, Royana akhirnya memberikan klarifikasi.

Menurut Royana, dirinya tidak pernah keberatan membantu penanganan jalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa uang Rp1,7 juta yang ditransfer pihak provinsi bukanlah pembayaran bantuan pribadi, melainkan pembayaran material abu batu yang dibeli untuk kebutuhan penanganan darurat.

Royana mengatakan, saat itu pihak terkait datang pada malam hari untuk membeli abu batu karena penanganan harus segera dilakukan malam itu juga agar akses jalan tetap bisa digunakan masyarakat.

“Saya tidak keberatan membantu. Perihal uang Rp1,7 juta itu karena mereka datang malam hari membeli abu batu untuk penanganan darurat yang dikerjakan malam itu juga,” ujar Royana.

Menurut Royana, dirinya tidak pernah mempermasalahkan bantuan ataupun penggantian biaya operasional alat berat tersebut. Ia menegaskan bahwa sejak awal fokus utama mereka adalah membuka kembali akses jalan agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan.

Ia juga menilai situasi di lapangan saat itu memang membutuhkan tindakan cepat karena kondisi jalan sudah sangat membahayakan. Bahkan beberapa kendaraan disebut nyaris tidak bisa melintas akibat badan jalan yang terus bergerak dan mengalami penurunan.

Di sisi lain, masyarakat berharap persoalan Jalan Talang Ratu tidak lagi hanya ditangani secara darurat. Sebab kerusakan yang berulang dinilai menunjukkan adanya persoalan struktur tanah dan daya dukung kawasan yang sudah lama terjadi.

Beberapa warga juga menilai bahwa penanganan sementara seperti penimbunan atau siram aspal kerap disalahpahami sebagai pembangunan permanen, padahal sifatnya hanya untuk membuka akses sementara agar kendaraan tetap bisa melintas.

Hingga kini, Jalan Talang Ratu masih menjadi perhatian masyarakat karena merupakan jalur vital penghubung aktivitas ekonomi masyarakat Lebong. Warga berharap pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi dapat menghadirkan solusi jangka panjang agar persoalan jalan patah di kawasan tersebut tidak terus berulang setiap musim hujan tiba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *