Ratusan ASN, PPPK, dan THLT Kabupaten Lebong Demo Pemda Tuntut TPP

Lebong, tintabangsa.com – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Tenaga Harian Lepas Terampil (THLT) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menggelar demonstrasi di depan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) pada Rabu, 11 Desember 2024.

Aksi ini dilakukan untuk menuntut pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang hingga kini belum mereka terima.

Para demonstran, yang berasal dari berbagai instansi pemerintahan di Kabupaten Lebong, menyatakan kekecewaan mereka atas keterlambatan pencairan TPP.

Mereka mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari akibat keterlambatan tersebut. Beberapa di antara mereka tampak membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar Pemda segera mencairkan TPP mereka.

“Kami sudah bekerja keras melayani masyarakat, namun TPP kami belum juga cair. Bagaimana kami bisa memenuhi kebutuhan keluarga jika penghasilan kami terhambat?” ujar salah seorang demonstran yang enggan disebutkan namanya.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan damai. Para demonstran menyampaikan aspirasinya dengan tertib, dan pihak kepolisian tampak mengawal jalannya demonstrasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Namun sayangnya para demonstran ini tidak ditanggapi oleh penunggu gedung eksekutif.

Merasa tuntutan mereka tidak ditanggapi, para demonstran kemudian melanjutkan aksi mereka ke kantor DPRD Kabupaten Lebong.

Di sana, mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD, yang kemudian mengusulkan untuk menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar mengaudit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong.

Aksi demonstrasi ini dikomandoi dukungan dari Ketua Yayasan (NAL) Nuansa Alam Lestari, Devi Gunawan dan anggota DPRD Kabupaten Lebong periode 2019-2024, Wilyan Bachtiar. Mereka menyatakan dukungan kepada para ASN, PPPK, dan THLT Kabupaten Lebong untuk menuntut hak-haknya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemda Kabupaten Lebong terkait tuntutan pencairan TPP tersebut. Namun, diharapkan langkah Wakil Ketua DPRD untuk menyurati BPK RI dapat mendorong Pemda untuk segera mencairkan TPP yang menjadi hak para ASN, PPPK, dan THLT di Kabupaten Lebong. (bks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *