Lebong, tintabangsa.com – Polres Lebong mengapresiasi langkah Ikatan Wartawan Online (IWO) yang berinisiatif menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi literasi keuangan dan pelindungan konsumen di era digital kepada masyarakat Lebong.
Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, SH, MH, menilai inisiatif tersebut sebagai langkah strategis dan responsif terhadap kondisi yang saat ini terjadi di tengah masyarakat, khususnya maraknya praktik pinjaman ilegal.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif IWO yang akan menggandeng OJK untuk melaksanakan sosialisasi ini. Ini langkah penting dalam upaya pencegahan, mengingat saat ini praktik pinjaman ilegal cukup marak di Lebong,” ujar AKP Darmawel.
Ia mengungkapkan, fenomena pinjaman ilegal saat ini banyak ditemukan di media sosial, terutama melalui platform Facebook, di mana pelaku menawarkan pinjaman dengan proses cepat namun disertai bunga tinggi dan syarat yang merugikan.
Menurutnya, tanpa pemahaman yang cukup, masyarakat sangat rentan terjebak dalam praktik tersebut yang pada akhirnya dapat menimbulkan beban ekonomi hingga konflik sosial.
“Banyak penawaran pinjaman yang beredar di Facebook dengan iming-iming mudah dan cepat. Namun di balik itu, terdapat risiko besar bagi masyarakat karena tidak ada jaminan perlindungan hukum,” jelasnya.
AKP Darmawel juga menegaskan pentingnya peran edukasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih selektif dalam memilih layanan keuangan, serta memastikan legalitas penyedia pinjaman.
Polres Lebong, lanjutnya, mendukung penuh rencana pelaksanaan sosialisasi tersebut dan berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam menekan angka praktik pinjaman ilegal di wilayah Kabupaten Lebong.
Dengan adanya kolaborasi antara IWO dan OJK ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pinjaman legal serta terhindar dari jeratan rentenir dan pinjaman online ilegal.

