Lebong, tintabangsa.com – KPU Kabupaten Lebong menetapkan pasangan Azhari, SH, MH dan Bambang Agus Suprabudi, S.Sos, M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka di Aula Sekretariat KPU Lebong, Kamis (9/1/2025).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Lebong Nomor 15 Tahun 2025, berdasarkan perolehan 35.973 suara (50,95% suara sah).
Ketua KPU Kabupaten Lebong menyatakan,
“Hari ini, kami resmi menetapkan Bapak Azhari dan Bapak Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong terpilih. Keputusan ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pilkada yang telah sesuai prosedur. Hasil penetapan akan segera kami sampaikan ke DPRD Lebong.” ujar Yoki Setiawan.
Bupati terpilih, Azhari, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Lebong atas kepercayaan yang diberikan.
“Alhamdulillah, atas terpilihnya kami. Kami berkomitmen bekerja keras untuk kemajuan Kabupaten Lebong,” ujarnya.
Pleno dihadiri anggota KPU Lebong, pasangan calon terpilih beserta istri, komisioner Bawaslu Lebong, Forkompimda, dan partai politik pengusung.
Penetapan ini menandai dimulainya persiapan pelantikan dan masa jabatan baru. (bks)