Asahan, Tintabangsa.com,-Peredaran narkotika yang meresahkan warga akhirnya terbongkar. Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Asahan melakukan penyergapan di area perkebunan kelapa sawit Dusun V, Desa Silau Jawa, Kecamatan BP Mandoge, dan mengamankan satu orang tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.
Pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat aparat setelah menerima laporan masyarakat sejak awal Maret 2026. Warga mengeluhkan maraknya transaksi narkoba yang diduga berlangsung secara terselubung di kawasan perkebunan, jauh dari pengawasan.
Kapolres Asahan melalui keterangannya menjelaskan, tim yang dipimpin IPDA Kameda S, SH langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan pada Kamis (16/4/2026). Saat disergap, sejumlah pria tengah berkumpul di bawah pohon sawit, yang diduga menjadi lokasi transaksi.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan YM (49), warga setempat. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 4 plastik klip sabu seberat bruto 2,63 gram, plastik klip kosong, pipet skop, timbangan digital, satu unit handphone merek Oppo, uang tunai Rp4.000, serta tas sandang hitam yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial “Menek” untuk kemudian diedarkan kembali. Polisi kini tengah memburu sosok tersebut sekaligus mengembangkan jaringan yang diduga lebih luas.
Kapolres Asahan menegaskan, pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Ini bukan sekadar penindakan, tapi peringatan keras. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi,” tegasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengajak masyarakat agar tidak takut melapor dan terus berperan aktif dalam memutus rantai peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(Surya)

