Tubei, tintabangsa.com – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tenaga Harian Lepas (THL), dan perangkat desa/kelurahan di Kabupaten Lebong menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Lebong, Rabu (11/12/2024).
Massa aksi tersebut menuntut transparansi dan audit investigatif terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan APBD Perubahan (APBD-P) TA 2024.
Aksi damai ini dikoordinir Yayasan Nuansa Alam Lestari (YNAL). Dalam surat resmi yang disampaikan kepada DPRD, YNAL menjabarkan sejumlah permasalahan yang menjadi dasar aksi tersebut. Permasalahan utama meliputi keterlambatan pembayaran sejumlah tunjangan dan gaji, antara lain:
- Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN selama lima bulan (Agustus-Desember 2024).
- Dana Ganti Uang (GU).
- Dana Lembur (LS) Honor dan LS 3.
- Gaji Rapel PPPK Guru.
- Gaji perangkat desa/kelurahan.
- Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Para pendemo mendesak DPRD untuk segera mengambil tiga langkah konkret:
1. Menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu untuk melakukan audit investigatif terhadap APBD TA 2024 dan APBD-P TA 2024.
2. Memanggil pejabat terkait, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bupati Lebong, untuk mempertanggungjawabkan penggunaan APBD.
3. Menyampaikan informasi yang transparan terkait penggunaan APBD TA 2024 dan APBD-P TA 2024.
Aksi ini dilandasi sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan Peraturan Bupati Lebong Nomor 38 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN.
Direktur YNAL menyampaikan, mereka akan mengadakan aksi kembali pada Kamis (19/12/2024) untuk mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong agar segera menindaklanjuti poin-poin tuntutan aksi tersebut.
“Untuk memfollow up tuntutan, kami akan menggelar aksi kembali Kamis (19/12), nanti.” ujar Devi Gunawan saat diwawancarai awak media pada Kamis (12/11/2024).
Devi juga menegaskan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau Mabes Polri.
“Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung laporan tersebut,” ujar Devi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Kabupaten Lebong kepada pihak tintabangsa.
Dikutip dari berita yang tersebar di sejumlah media online Kabupaten Lebong, massa aksi sempat diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebong, Rinto Putra Cahyo dari fraksi Demokrat dan menyepakati untuk menyurati BPK RI agar melakukan audit investigasi terhadap APBD dan APBD-P Kabupaten Lebong TA. 2024. (bks)