Usin Abdisyah Putra Sembiring Dukung Percepatan Perlindungan Pekerja Rentan di Bengkulu

BENGKULU, TINTABANGSA.COM,-Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mendukung langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mempercepat perlindungan pekerja rentan melalui rekonsiliasi dan pembaruan validasi data Jamsostek Tahun 2026.

Hal tersebut disampaikannya menyusul rapat lanjutan rekonsiliasi dan pembaruan validasi data pekerja rentan yang digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu pada Rabu (6/5/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan di Provinsi Bengkulu.

Sebagai komisi yang membidangi sektor kesejahteraan rakyat, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan, penyusunan anggaran, serta pembentukan peraturan daerah yang berkaitan dengan perlindungan dan pengembangan tenaga kerja di Bengkulu.

Menurut Usin Abdisyah Putra Sembiring, perlindungan terhadap pekerja rentan sangat penting karena kelompok tersebut memiliki risiko kerja tinggi namun sering kali belum mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal. Karena itu, validasi data pekerja perlu dilakukan secara serius agar program perlindungan dapat tepat sasaran.

“Program perlindungan pekerja rentan ini sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal. Data yang valid menjadi kunci agar perlindungan Jamsostek benar-benar tepat sasaran,” ujar Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., M.H., Kamis, (7/5/2026).

Ia juga menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program perlindungan tenaga kerja, termasuk memastikan dukungan anggaran dan regulasi berjalan optimal demi kepentingan masyarakat pekerja di Bengkulu.

Lebih lanjut, Usin berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, BPJS Ketenagakerjaan, serta seluruh pihak terkait dapat terus diperkuat guna memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu. Dengan demikian, pekerja rentan di berbagai sektor dapat memperoleh perlindungan yang layak dan kesejahteraan yang lebih baik.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *