Asahan, Tintabangsa.com,-Aksi nekat percobaan pemerasan yang berujung ancaman kekerasan terjadi di kawasan Kisaran Barat dan nyaris berubah menjadi perampokan di Jalan Lintas Sumatera. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan bergerak cepat dan berhasil membongkar kasus tersebut hanya dalam hitungan jam.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 23 April 2026 sekitar pukul 20.15 WIB di Kelurahan Mekar Baru. Korban, Jumiko (26), dihadang sekelompok pelaku yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor. Dengan gaya premanisme, salah satu pelaku menodongkan senjata tajam sambil memaksa korban menyerahkan uang dengan dalih untuk membeli minuman keras.
Situasi sempat mencekam, namun korban tidak tinggal diam. Ia melakukan perlawanan dengan menangkis serangan pelaku dan berhasil melarikan diri. Korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/381/IV/2026, tim Jatanras yang dipimpin Kanit Ipda Asido Nababan langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, tiga pelaku berhasil diringkus pada malam yang sama sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Tusam, Kelurahan Sidomukti.
Kapolres Asahan, Revi Nurvelani, menyampaikan bahwa ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS (16), HT (18), dan SM (16). Sementara satu pelaku lainnya, AAS (16), masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar buronan.
“Tim bergerak cepat setelah menerima laporan. Tiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, dan satu lainnya masih kami buru,” tegas Kapolres.
Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku yang masih kabur.
Polres Asahan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminal jalanan. Setiap bentuk premanisme dan kekerasan yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas tanpa kompromi.(Surya)

