Ketua DPD LPKNI Tanggamus Segera Laporkan Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Tanjung Jati

Tanggamus, Tintabangsa.com, -Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kabupaten Tanggamus, Yuliar Baro, angkat bicara terkait indikasi Mark Up Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS SDN 1 Tanjung Jati, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus,

menurut Yuliar Baro, permasalah indikasi Mark Up Realisasi Dana BOS yang terjadi di SD Negeri 1 Tanjung Jati Kecamatan Kota Agung Timur, perlu disikapi serius oleh pihak penegak hukum agar tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah

DPD LPKNI Tanggamus segera layangkan surat laporan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 1 Tanjung jati, Kecamatan kota agung timur, Kabupaten Tanggamus kepada sejumlah instansi terkait,

Surat Resmi akan kami layangkan kepada Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Kejaksaan Negeri Tanggamus, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tanggamus, serta dengan tembusan kepada Bupati Tanggamus.ujar Yuliar

Yuliar menambahkan, kondisi fisik sekolah dinilai tidak menunjukkan adanya pemeliharaan yang memadai dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyoroti bahwa SD Negeri 1 Tanjung Jati, Kecamatan Kota Agung Timur, berada di lokasi strategis di tepi poros jalan

dan seharusnya SDN 1 Tanjung Jati bisa menjadi salah satu sekolah percontohan di wilayah Kabupaten Tanggamus yang berjulukan Begawi Jejama”namun hasil pemantauan yang dilakukan dalam kegiatan kontrol sosial, ditemukan sejumlah bagian bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, termasuk plafon pada beberapa ruang yang terlihat rusak.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran pemeliharaan sekolah yang nomonalnya mencapai puluhan juta rupiah

Sebelumnya Saat dikonfirmasi awak media, Kepala SD Negeri 1 Tanjung Jati, Husnul Aisah, S.Pd., disebut memberikan penjelasan dengan melibatkan bendahara BOS. Namun, menurut Yuliar Baro, terdapat perbedaan keterangan yang disampaikan, sehingga menimbulkan kecurigaan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

“ketua DPD Lembaga perlindungan konsumen NusantaraYuindonexia (LPKNI) tanggamus Yuliar Baro menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat laporan dan akan mengawal proses pelaporan tersebut hingga ada kejelasan dan hasil pemeriksaan dari instansi terkait

Ia berharap agar dilakukan proses secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan kerisis kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas anggaran Pemerintah

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Husnul Aisah Spd terkait dugaan tersebut.
Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil pemeriksaan atau keputusan hukum yang berkekuatan tetap. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *