Digerebek di Gubuk Kebun Sawit, Pria Asal Simpang Empat Ditangkap Polisi Terkait Sabu

ASAHAN, TINTABANGSA.COM, -Jajaran Unit Reskrim Polsek Air Batu berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial P (42), warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, diamankan petugas pada Kamis malam (14/05/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah gubuk yang berada di areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun IV Desa Sijabut Teratai, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di tempat yang dimaksud.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan alat hisap sabu dan satu paket narkotika jenis sabu di dekat pelaku. Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan yang turut disaksikan perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi kembali menemukan dua paket sabu lainnya, satu unit timbangan elektronik, serta sejumlah plastik klip kosong yang disimpan di dalam dompet berwarna ungu.

Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial Dolok yang disebut berdomisili di Kota Tanjung Balai.

Petugas sempat melakukan pengembangan guna mencari pemasok narkotika tersebut, namun hingga kini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Kapolsek Air Batu, AKP M.T. Siregar mengatakan, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Air Batu dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Surya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *