Wabup Kepahiang Tekankan Disiplin ASN di Era WFA dan Target Rebut Kembali Opini WTP

KEPAHYANG, TINTABANGSA.COM,-Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Senin (20/4/2026), di halaman Kantor Bupati Kepahiang. Dalam arahannya, ia menyoroti sejumlah hal penting yang menjadi perhatian bersama seluruh ASN.

Salah satu poin utama yang ditekankan adalah penerapan sistem kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) yang kini dijalankan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya penghematan energi. Meski demikian, Wabup menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh diartikan sebagai kelonggaran dalam menjalankan tugas.

“WFA bukan berarti bebas dari tanggung jawab. Saya minta seluruh ASN tetap siaga, terutama dalam komunikasi. Handphone harus aktif agar bisa dihubungi kapan saja jika dibutuhkan pimpinan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan kebersihan yang masih menjadi tantangan di lingkungan pemerintah daerah. Wabup mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih aktif menjaga kebersihan, baik di lingkungan kantor maupun di sekitar tempat tinggal masing-masing ASN.

“Kita akui persoalan kebersihan masih menjadi kendala. Untuk itu, OPD harus berperan aktif. Lakukan gotong royong minimal seminggu sekali agar lingkungan kerja tetap bersih dan nyaman,” ujarnya.

Tak hanya itu, Abdul Hafizh juga mengingatkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang tengah menjalani proses audit terinci dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia meminta seluruh pejabat pengelola keuangan di setiap OPD agar sigap dan kooperatif dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

“Kita menargetkan tahun ini bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu, saya minta seluruh OPD responsif dan terbuka terhadap setiap permintaan data dari BPK,” tandasnya.

Apel gabungan ini menjadi momentum penguatan komitmen ASN dalam menjaga disiplin kerja, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *