Tengku Zulkarnain Dukung Penguatan Tata Kelola Pemerintahan di Bengkulu

BENGKULU, TINTABANGSA.COM,-Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Tengku Zulkarnain, mendukung upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang dilakukan melalui pembinaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Provinsi Bengkulu. Hal tersebut disampaikannya pada Kamis, (7/5/2026).

Menurut Tengku Zulkarnain, penguatan tata kelola pemerintahan menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menilai pembinaan dari Kemendagri dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Ia menjelaskan, terdapat lima aspek utama yang menjadi fokus pengawasan dalam pembinaan tersebut, yaitu keuangan daerah, pelayanan publik, kerja sama daerah, pembangunan daerah, serta pelaksanaan program strategis nasional. Kelima aspek tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pembinaan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Bengkulu. Lima aspek yang menjadi fokus pengawasan harus benar-benar diperhatikan agar pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal,” ujar Tengku Zulkarnain.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik akan berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Tengku Zulkarnain juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan serta memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dengan pengawasan dan pembinaan yang maksimal, diharapkan Provinsi Bengkulu mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *