Anggota DPRD Provinsi Fitri: Jangan Sampai Salah Dibenarkan dan benar Disalah-salahkan

Bengkulu, Tintabangsa.com – Soal informasi bebasnya seorang terduga pengedar narkoba di BNN Bengkulu, mendapat tanggapan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Fitri.

“Kita sangat menyayangkan jika hal tersebut benar-benar terjadi, hukum harus tetap pada koridornya,” ungkap Fitri.

Sebagai anggota legislatif, Fitri sangat mendukung penegakan hukum secara profesional di Bengkulu. Tentunya penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

Ia mengatakan, hukum tidak boleh dipermainkan, dan jangan sampai hukum di Bengkulu hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. “Jika salah ya salah, jika benar ya benar. Jangan sampai yang salah dibenarkan dan benar malah disalah-salahkan,” imbuhnya.

Tujuan diciptakannya hukum adalah untuk mengatur tingkahlaku manusia dalam menjaga ketertiban, keadilan, serta mengantisipasi kekacauan di lingkungan.

Maka, kata Fitri, sudah sepatutnya hukum ditegakkan sesuai dengan tujuannya. Jangan sampai hukum hanya menjadi alat para oknum nakal demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Harapan kami, para penegak hukum di Bengkulu benar-benar melakukan fungsi dan tugasnya sebagai penegak hukum yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan,” tegasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *