Kecamatan Tubei – Lebong Atas Awali Tahapan Musrenbang Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Lebong

Lebong, tintabangsa.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) dilaksanakan sebagai tahapan penyaringan dan penajaman usulan desa/kelurahan dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang akan dibahas pada Musrenbang Kabupaten Lebong Tahun 2027.

Mengawali musrenbang ditingkat Kecamatan, Kecamatan Tubei dan Lebong Atas laksanakan musrenbang di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) Kabupaten Lebong, Rabu (28/1/2026).

Plt Kepala Bappeda Kabupaten Lebong, Drs. Robert Rio Mantovani, menyampaikan bahwa Musrenbangcam berfungsi sebagai mekanisme seleksi awal untuk memastikan usulan yang diajukan telah memenuhi prinsip prioritas, kesesuaian kewenangan, keterpaduan program, serta dukungan data teknis.

“Hasil Musrenbangcam akan menjadi bahan pembahasan bersama Forum OPD untuk ditelaah secara teknis dan dipertimbangkan masuk ke dalam Rencana Kerja (Renja) OPD,” jelasnya.

Camat Lebong Atas, Enggus Subarman, menyampaikan bahwa usulan yang masuk dari desa dan kelurahan di wilayahnya didominasi kebutuhan infrastruktur dasar dan penunjang ekonomi masyarakat.

“Sebagian besar usulan berkaitan dengan peningkatan dan pembangunan jalan, prasarana pertanian, serta fasilitas pelayanan publik. Dari total usulan yang masuk, kecamatan telah melakukan verifikasi awal dan menyepakati usulan yang dinilai paling mendesak untuk dibawa ke tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Tubei, Rizka Putra Utama, menjelaskan bahwa dari puluhan usulan desa yang masuk, tidak seluruhnya langsung diteruskan ke tingkat kabupaten.

“Kecamatan melakukan penyaringan dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat bagi masyarakat luas, serta kesiapan data. Usulan yang telah diverifikasi dan divalidasi bersama Bappeda serta Forum OPD diarahkan untuk masuk ke dalam Renja OPD sebagai bahan Musrenbangkab 2027,” katanya.

Ia menambahkan, jenis usulan yang mengemuka di Kecamatan Tubei antara lain pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan, irigasi dan sarana pertanian, perumahan layak huni, serta fasilitas kesehatan dan pelayanan dasar lainnya.

Melalui tahapan penyaringan di Musrenbangcam, Pemerintah Kabupaten Lebong diharapkan dapat menyusun perencanaan pembangunan Tahun 2027 yang lebih fokus, terukur, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *