Kejari Lebong Geledah Dinas PUPR-HUB, Dugaan Korupsi Tebas Bayang Miliaran Rupiah

Lebong, (4/2/2025) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-HUB) Kabupaten Lebong pada Selasa (4/2/2025) pagi.

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pada proyek “tebas bayang” di bidang Bina Marga pada tahun anggaran 2023, dengan nilai anggaran lebih dari satu miliar rupiah.

Proyek tebas bayang sendiri merupakan kegiatan rutin pembersihan rumput dan vegetasi liar di sepanjang jalan-jalan milik Kabupaten Lebong.

Tim penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong, didampingi oleh Satuan Samapta (Sabhara) Polres Lebong, menyita sejumlah dokumen di ruang Bidang Bina Marga DPUPR-HUB.

Meskipun Kejari Lebong belum memberikan pernyataan resmi terkait detail temuan dan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi, penggeledahan ini mengindikasikan adanya indikasi penyimpangan yang serius dalam pengelolaan proyek tersebut, yang seharusnya merupakan kegiatan perawatan infrastruktur jalan yang relatif sederhana.

Informasi mengenai dugaan korupsi di Dinas PUPR-HUB Lebong telah beredar sebelumnya, dan penyelidikan oleh Kejari Lebong telah berlangsung selama beberapa waktu.

Dugaan penyimpangan dalam proyek tebas bayang, dengan nilai anggaran yang terbilang besar untuk kegiatan perawatan jalan ini, menjadi fokus utama penyelidikan.

Penggeledahan yang dilakukan secara intensif menunjukkan keseriusan Kejari Lebong dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi ini.

Masyarakat Lebong berharap proses hukum akan berjalan transparan dan adil, serta para pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini akan dimintai pertanggungjawabannya.

Kejari Lebong dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat. Temuan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan mekanisme pengendalian anggaran di lingkungan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *