Satu Tahun Terhenti, Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lebong Kembali Diselidiki

Lebong, tintabangsa.com – Sebuah kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lebong, Kopli Ansori, terkait peminjaman mobil dinas (mobnas) kepada oknum Ormas, kembali mendapatkan perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

Kasus yang dilaporkan sejak 30 Oktober 2023 ini telah terhenti selama lebih dari satu tahun. Proses penyelidikan sempat mandek di Kejaksaan Negeri Lebong.

Namun, Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH., melalui Kasi Intelijen, Minang Zazali, SH., menyatakan bahwa semua laporan yang masuk, termasuk kasus ini, akan segera ditangani.

“Dengan keterbatasan personil, kami mohon pengertian dan kesabaran masyarakat,” jelas Minang saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (9/1/25).

Ia menambahkan bahwa kasus dugaan korupsi Bupati Kopli Ansori, yang terkait dengan penyalahgunaan mobnas, merupakan salah satu prioritas yang akan segera diproses.

“Iya, termasuk kasus ini (akan segera diproses, red),” tutup Minang dikutip dari beo.co.id . (bks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *