Lebong, tintabangsa.com – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) gelar Forum Group Discussion (FGD) di Aula Lantai II Gedung Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD).
Acara yang digelar Senin (8/5/2023) pagi ini membahas mengenai tingkat kekerasan pada perempuan dan anak yang kini marak terjadi di Kabupaten Lebong.Sebelumnya, di tahun 2019 Kabupaten Lebong sempat mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak. Namun, prestasi tersebut terpaksa harus turun, berdasarkan data dari DP3AP2KB Kabupaten Lebong merupakan Kabupaten yang total nilai kelayakannya terendah kedua dari Kabupaten lain di Provinsi Bengkulu.
Untuk mengantisipasi turunnya predikat tersebut, Bupati Kopli Ansori beserta Dinas terkait melakukan FGD ini guna mengajak seluruh stakeholder sama-sama memperhatikan terkait dengan maraknya kasus ini.Menurut Bupati, perlu ada regulasi yang mengatur terkait pencegahan kekerasan ini. Karena berdasarkan laporan-laporan selama ini kejadian kekerasan tersebut disebabkan oleh pengaruh minuman keras.
“Dampak kekerasan ini seringkali disebabkan oleh minuman keras. Tempat-tempat hiburan malam yang tanpa izin menjual minuman keras itu harus segera ditindak,” ujar Bupati saat menyampaikan sambutannya.
“Bila perlu, kita buat perda untuk larangan memperjual-belikan minuman keras,” tambahnya.
Selain itu, Dinas P3AP2KB akan melakukan sosialisasi-sosialiasi ke sekolah-sekolah juga lapisan masyarakat untuk mencegah peningkatan angka kekerasan.
“Semaksimal mungkin kita akan turun ke lapangan untuk sosialisasi,” sampai Kadis DP3AP2KB, Yuswati, SKM melalui Kabid Pengarus Utamaan Gender, Ns Eli Oktavia, S.Kep.
Dalam kegiatan diskusi ini dihadiri oleh beberapa kepala OPD, Camat, KUA, beberapa Organisasi Keperempuanan se-Kabupaten Lebong, serta BMA. (bks)