Bengkulu Selatan, tintabangsa.com- Pada Hari Senin, 8 Mei 2023, DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Adapun lima raperda tersebut yakni, Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda Rencana Umum Penanaman Modal, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.
Raperda Bentuk Badan Hukum PDAM Tirta Manna Tingkat II menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum, dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. (Adv)