Seluma, Tintabangsa.com, -Dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma tahun anggaran 2021 kini tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma. Dalam pengusutan itu, pihak Kejari telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi.
Adapun, dugaan korupsi terjadi pada dana operasional rutin DPRD Seluma yang meliputi perbaikan gedung, anggaran operasional, pembelian peralatan dan perlengkapan kantor, dengan nilai total anggaran Rp 13 miliar.
“Kami telah lakukan pemeriksaan saksi secara maraton dan dari total 160 orang saksi kini sudah 24 orang saksi yang telah diperiksa,” terang Kasi Intel Kejari Seluma, Andi Setiawan kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).
Dijelaskannya, dari pemeriksaan para saksi, diantaranya adalah para pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan. Selanjutnya, akan diperiksa PPTK, bendahara dan kuasa pengguna anggaran.
Lebih lanjut ditambahkan, pihak Kejari masih menunggu hasil audit dari instansi berwenang untuk menentukan kerugian negara.