Asahan, Tintabangsa.com,-Bupati Asahan secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi calon kabupaten/kota percontohan anti korupsi tahun 2026 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (05/05/2026). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya perwakilan Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Inspektur Pembantu II Provsu, Riswan Aritonang, ST, CGCAE, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku koordinator program percontohan, Rino Haruno, serta unsur Forkopimda Kabupaten Asahan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Asahan, perwakilan Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Danlanal Tanjung Balai Asahan (TBA), Ketua Pengadilan Negeri Asahan, perwakilan Kejaksaan Kisaran, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, kabag, camat se-Kabupaten Asahan, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan rasa syukur atas ditunjuknya Kabupaten Asahan sebagai salah satu daerah percontohan anti korupsi. Ia menegaskan bahwa kepercayaan tersebut harus dijawab dengan komitmen nyata dari seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, Asahan menjadi salah satu kabupaten percontohan yang mendapatkan perhatian langsung dari KPK melalui kegiatan ini. Sistem yang telah dibangun pemerintah harus dijalankan dengan baik,” ujar Bupati.
Ia juga berharap kehadiran KPK melalui kegiatan bimtek ini mampu membawa perubahan signifikan dalam pola kerja aparatur pemerintahan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Riswan Aritonang memberikan apresiasi kepada KPK atas penetapan Kabupaten Asahan sebagai daerah percontohan anti korupsi di Sumatera Utara.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjutnya, berkomitmen penuh untuk mendukung pembangunan yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Ia berharap Kabupaten Asahan mampu menjadi role model bagi daerah lain.
Di sisi lain, perwakilan KPK, Rino Haruno, menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada pengawasan, tetapi juga pada integritas individu.
“Korupsi bukan hanya persoalan sistem pengawasan, tetapi juga soal pilihan hidup. Integritas menjadi kunci utama dalam mencegah praktik korupsi,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini KPK tengah meningkatkan program dari desa anti korupsi menjadi kabupaten/kota anti korupsi, sebagai langkah strategis dalam memperluas dampak pencegahan korupsi di Indonesia.
Adapun rangkaian kegiatan pembukaan Bimtek diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa, sambutan-sambutan, serta penyerahan buku panduan Kabupaten/Kota Anti Korupsi dari KPK kepada Bupati Asahan. Acara juga diisi dengan penyerahan plakat dari Bupati Asahan kepada pihak KPK dan ditutup dengan sesi foto bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Asahan mampu memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.(Surya)

