Medan, Tintabangsa.com,-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH secara resmi melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), serta tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Sumatera Utara, Selasa (05/05/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, tersebut dirangkaikan dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan tokoh agama. Prosesi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam keputusan tersebut, Abdullah Noer Denny, SH., MH dipromosikan sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI dan posisinya digantikan oleh Eko Adhyaksono, SH., MH. Sementara itu, posisi Aspidum Kejati Sumut kini diisi oleh Suhendri, SH., MH menggantikan pejabat sebelumnya yang mendapat promosi di tingkat pusat.
Selain itu, rotasi juga terjadi pada sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri. Jabatan Kajari Batubara kini diemban Syahrir Jasman, SH., MH menggantikan Fransisco Tarigan. Kajari Padang Sidempuan beralih dari Dr. Lambok Marisi Sidabutar kepada Dr. Hartadi Christitanto. Di Labuhanbatu Selatan, posisi yang sebelumnya dijabat Victoris Parlaungan Purba kini dipercayakan kepada Alexander Zaldi.
Pergantian juga terjadi di Tapanuli Selatan, dari Muhammad Indra Muda Nasution kepada M. Emri Kurniawan. Kajari Labuhan Batu yang sebelumnya dijabat Pelaksana Tugas Dr. Ricky Syahputra kini definitif dijabat Jeffry Paultje Maukar, SH., MH. Sementara itu, Kajari Karo berganti dari Danke Rajagukguk kepada Edmon Novvery Purba, SH., MH.
Dalam sambutannya, Muhibuddin menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian kepada negara dan institusi.
“Jabatan adalah jembatan amal bhakti dan kesempatan untuk berbuat yang terbaik. Segera lakukan pemetaan kondisi wilayah tugas dan bekerjalah secara profesional demi menegakkan hukum yang berlandaskan nurani dan rasa keadilan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Jangan cederai rasa keadilan di masyarakat. Tegakkan hukum secara berani dengan tetap mengedepankan kemanusiaan. Bentengi diri dengan iman dan takwa untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan. Praktik transaksional harus dihindari,” tegas Kajati.
Kegiatan pelantikan dan serah terima jabatan tersebut turut dihadiri para pejabat utama Kejati Sumatera Utara, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.
Melalui rotasi dan promosi ini, diharapkan kinerja institusi kejaksaan di wilayah Sumatera Utara semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan serta menjaga kepercayaan masyarakat.(Surya)

