Otoritas Jasa Keuangan Bengkulu Gandeng Kopdes Sukau Datang Gelar Edukasi Keuangan

Lebong, tintabangsa.com – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sukau Datang jalin kolaborasi bersama Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bengkulu dalam upaya meningkatkan ketahanan finansial masyarakat melalui kegiatan edukasi literasi keuangan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sukau Datang pada Kamis (30/4/2026) dan diikuti oleh masyarakat setempat dengan antusias.

Acara dibuka secara resmi oleh Pj Kepala Desa Sukau Datang, Beny Marty Dewa Putra, SH. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran OJK yang dinilai memberikan dampak positif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan.

“Ini adalah langkah strategis yang perlu kita dorong bersama. Saya harapkan seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius agar memahami manfaat besar dari pengelolaan keuangan yang sehat,” ujarnya.

Ketua Koperasi Merah Putih Desa Sukau Datang, Fatra Kurniawan, turut menyoroti maraknya modus penipuan berbasis digital yang kini semakin menyasar masyarakat desa. Ia mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai tawaran investasi yang tidak masuk akal.

“Kita harus bijak dalam bertransaksi dan tidak sembarangan memberikan data pribadi. Banyak kasus penipuan berawal dari kebocoran data yang kemudian disalahgunakan,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya pengelolaan keuangan pribadi yang baik, mulai dari pengaturan pengeluaran, perencanaan keuangan, hingga penyediaan dana darurat.

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, dalam paparannya menjelaskan berbagai modus investasi ilegal yang semakin marak terjadi. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

Ia juga menegaskan pentingnya menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis. Legal berarti memastikan lembaga atau perusahaan memiliki izin resmi dari OJK, sedangkan Logis berarti menilai apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas lembaga keuangan serta tidak mudah percaya pada tawaran yang tidak rasional. Selain itu, jauhi praktik judi online yang dapat merusak kondisi ekonomi keluarga,” tegasnya.

Selain memberikan pemahaman preventif, OJK juga menyampaikan mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang dirugikan oleh layanan jasa keuangan, sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Sukau Datang dapat meningkatkan literasi keuangan sekaligus menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *