Harga TBS Bengkulu Jauh di Bawah Ketetapan, APKASINDO: PKS Tak Patuh, Petani Jadi Korban

BENGKULU, TINTABANGSA.COM,-Kesenjangan antara harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang ditetapkan pemerintah dengan harga yang diterima petani di lapangan kembali menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Bengkulu menilai banyak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) belum mematuhi harga yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga petani terus dirugikan.

Sekretaris DPW APKASINDO Bengkulu, John Simamora, mengungkapkan bahwa kondisi harga TBS di tingkat petani hingga saat ini masih belum stabil. Bahkan, menurutnya, harga yang diterima petani jauh di bawah harga resmi yang telah ditetapkan melalui rapat tim penetapan harga Provinsi Bengkulu.

“Yang menjadi pertanyaan besar bagi petani, harga CPO baik di pasar domestik maupun ekspor terus mengalami kenaikan. Secara logika, ketika harga CPO naik, harga TBS petani juga harus ikut naik. Namun yang terjadi saat ini justru tidak demikian,” kata John.

Ia menjelaskan, harga TBS tertinggi yang diterima petani saat ini hanya berada di kisaran Rp2.910 per kilogram di Kabupaten Mukomuko. Sementara di Bengkulu Utara harga berkisar Rp2.800 per kilogram, sedangkan di sejumlah daerah lain seperti Bengkulu Tengah, Seluma hingga Bengkulu Selatan, harga TBS bahkan hanya berada di rentang Rp2.500 hingga Rp2.550 per kilogram.

Padahal, berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang melibatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu, perusahaan sawit dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), harga TBS periode terbaru kembali ditetapkan di atas Rp3.300 per kilogram.

“Faktanya di lapangan berbeda. Harga yang ditetapkan pemerintah tidak berjalan. Selisihnya bisa mencapai ratusan rupiah per kilogram. Ini yang membuat petani mempertanyakan efektivitas penetapan harga selama ini,” tegasnya.

Menurut John, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidaksinkronan serius antara kebijakan pemerintah dengan implementasi di lapangan. Penetapan harga yang dilakukan secara rutin dinilai hanya menjadi angka di atas kertas apabila tidak diikuti pengawasan dan penegakan aturan terhadap PKS yang membeli TBS di bawah harga ketetapan.

APKASINDO juga menyoroti belum adanya langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak menjalankan harga sesuai ketentuan. Padahal pemerintah pusat telah memberikan perhatian terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan petani sawit dan membuka ruang pengawasan terhadap perusahaan yang tidak patuh.

“Kami melihat sampai hari ini belum ada tindakan nyata yang mampu memperbaiki kondisi tersebut. Hampir semua PKS masih membeli TBS jauh di bawah harga yang ditetapkan pemerintah. Kalau kondisi ini terus dibiarkan, maka petani yang akan terus menanggung kerugian,” ujarnya.

APKASINDO Bengkulu mendesak pemerintah daerah, dinas terkait, serta aparat pengawas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata niaga sawit di Bengkulu. Organisasi petani tersebut juga meminta adanya ketegasan terhadap PKS yang tidak menjalankan ketentuan harga, sehingga kebijakan penetapan harga TBS tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar memberikan perlindungan bagi petani sawit dari Mukomuko hingga Kaur.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *