Mantan Admin Keuangan CV Mandiri Sejahtera Kembali Disorot, Dugaan TPPU Rp3,7 Miliar Ikut Diselidiki Polda Bengkulu

BENGKULU, TINTABANGSA.COM, -Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp3,7 miliar yang menjerat mantan Admin Keuangan CV Mandiri Sejahtera, Latifah Tusa’diah (29), kembali memanas. Selain tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu, kini yang bersangkutan juga dilaporkan dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Polda Bengkulu.

Pihak perusahaan melalui penasihat hukumnya, Sopian Siregar, mengungkapkan bahwa laporan TPPU tersebut merupakan langkah hukum lanjutan untuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari tindak penggelapan.

“Kami telah melaporkan dugaan TPPU ke Polda Bengkulu. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan,” ujar Sopian.

Menurut pihak perusahaan, laporan tersebut tidak muncul tanpa dasar. Sejumlah temuan internal dinilai menunjukkan adanya peningkatan aset yang cukup signifikan selama Latifah menjabat sebagai admin keuangan.

Beberapa dugaan yang turut disorot dalam laporan tersebut antara lain kepemilikan aset bernilai tinggi, pembangunan rumah kos dengan 12 pintu, pembelian kendaraan untuk anggota keluarga, hingga aktivitas perjalanan ke luar negeri yang dianggap tidak sebanding dengan penghasilan resmi.

Sopian menegaskan seluruh dugaan tersebut kini telah diserahkan kepada penyidik untuk didalami lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyebut perusahaan menghormati seluruh proses hukum, baik yang berjalan di pengadilan maupun di kepolisian.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dan membuktikan seluruh dugaan yang ada secara objektif,” katanya.

CV Mandiri Sejahtera juga menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan adanya kepastian hukum atas dugaan kerugian yang dialami.

Hingga kini, perkara dugaan penggelapan dana perusahaan masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Bengkulu, sementara laporan dugaan TPPU di Polda Bengkulu masih berada pada tahap penyelidikan awal dan terus didalami oleh penyidik.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *