Perkuat Akuntabilitas, Pemkab Kepahiang Siap Jalani Pemeriksaan LKPD oleh BPK

KEPAHYANG, TINTABANGSA.COM,-Pemerintah Kabupaten Kepahiang terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan entry meeting pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu, Kamis (02/04/2026), di lingkungan Pemkab Kepahiang.

Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan kualitas pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap kooperatif dan responsif dalam menyediakan data serta dokumen yang dibutuhkan.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Kami minta seluruh OPD bekerja sama secara maksimal agar proses berjalan lancar,” tegasnya.

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administrasi, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc turut menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap laporan keuangan daerah merupakan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Pengawasan keuangan daerah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama demi memastikan pengelolaan anggaran berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap dapat terus meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan, sekaligus mempertahankan dan meningkatkan capaian opini audit yang lebih baik di masa mendatang.

Sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan lembaga pengawas menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *