Opini
Ditulis Oleh : Sausan Citra Ramadhanty, jurnalis tintabangsa.com

Lebong, (8/5/2026) – Setiap kali masyarakat mengeluhkan jalan rusak, drainase tersumbat, fasilitas terbengkalai, hingga lambannya penanganan persoalan di lapangan, jawaban yang paling sering muncul dari birokrasi adalah: “tidak ada anggaran kegiatan.”
Kalimat ini lama-kelamaan terdengar ironis di telinga publik. Sebab masyarakat mulai bertanya, jika seluruh pekerjaan pemerintahan selalu harus menunggu anggaran kegiatan, lalu untuk apa negara menggaji aparatur setiap bulan?
Bukankah gaji ASN dibayarkan agar roda pemerintahan tetap berjalan setiap hari? Bukankah keberadaan Kepala OPD, Kepala Bidang, hingga staf di setiap instansi memang untuk memastikan pelayanan publik tetap hidup meski tanpa seremoni kegiatan dan proyek?
Jangan sampai muncul kesan bahwa birokrasi hanya bergerak ketika ada paket kegiatan, perjalanan dinas, atau anggaran pelaksanaan. Sebab pelayanan publik tidak boleh bergantung sepenuhnya pada ada atau tidaknya kegiatan formal.
Masyarakat tentu memahami bahwa pembangunan fisik dan pengadaan membutuhkan anggaran. Namun tidak semua persoalan harus menunggu proyek. Banyak hal yang sejatinya bisa diselesaikan lewat inisiatif, koordinasi, kepedulian, dan kemauan bekerja.
Ironisnya, kondisi ini juga terlihat dalam urusan kebencanaan. Di tengah tingginya potensi banjir dan longsor yang terus berulang di Kabupaten Lebong, daerah ini bahkan disebut belum memiliki Rencana Kontinjensi (Renkon) kebencanaan yang memadai.
Saya sendiri pernah berbincang dengan salah satu ASN di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong terkait persoalan tersebut. Waktu itu ada seorang pekerja sosial yang mempertanyakan keberadaan Renkon Kabupaten di sebuah grup WhatsApp. Karena penasaran, saya mencoba menanyakan langsung kepada salah satu pegawai BPBD.
Jawaban yang saya terima cukup sederhana: penyusunan Renkon membutuhkan anggaran, sementara anggarannya belum tersedia. Alasannya, penyusunan dokumen tersebut memerlukan penelitian dan kajian tertentu.
Saya memang tidak sepenuhnya memahami teknis penyusunannya. Bisa jadi memang membutuhkan tim ahli atau tenaga khusus dari luar instansi. Namun justru di situlah pertanyaan besarnya muncul.
Jika untuk menyusun dokumen dasar kesiapsiagaan bencana saja harus selalu bergantung pada pihak luar dan anggaran tambahan, lalu apa sebenarnya fungsi sumber daya manusia yang sudah ditempatkan di instansi tersebut?
Bukankah mereka memang ditempatkan di BPBD karena memiliki tugas, fungsi, dan kapasitas dalam urusan kebencanaan?
Pertanyaan ini bukan untuk merendahkan profesi ASN maupun menafikan pentingnya kajian ilmiah. Namun publik tentu wajar mempertanyakan efektivitas birokrasi ketika hampir seluruh persoalan selalu berujung pada alasan klasik: tidak ada anggaran kegiatan.
Padahal Renkon bukan sekadar dokumen administratif. Dokumen itu merupakan pedoman dasar dalam sistem penanggulangan bencana. Di dalamnya terdapat pembagian tugas antarinstansi, jalur evakuasi, titik pengungsian, hingga skenario penanganan korban dan distribusi logistik saat situasi darurat terjadi.
Artinya, persoalan yang terjadi bukan lagi sekadar minimnya pelaksanaan kegiatan, melainkan kesiapsiagaan dasar saja belum benar-benar tersedia.
Pertanyaannya, bagaimana pemerintah ingin bergerak cepat saat bencana terjadi jika pedoman dasar penanganannya saja belum ada?
Bencana tidak pernah menunggu kegiatan pemerintah selesai disusun. Longsor, banjir, jalan putus, dan abrasi bisa terjadi kapan saja. Karena itu, pemerintah seharusnya tidak hanya hadir saat musibah sudah terjadi, tetapi juga memastikan kesiapsiagaan dibangun sejak awal.
Jangan sampai masyarakat melihat ASN hanya aktif ketika ada proyek, sementara di luar itu pelayanan berjalan seadanya. Sebab kepercayaan publik dibangun bukan hanya lewat program besar, tetapi lewat kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sehari-hari.
Pemerintah daerah membutuhkan birokrasi yang hidup, responsif, dan memiliki rasa tanggung jawab, bukan sekadar birokrasi yang bergerak berdasarkan ada atau tidaknya mata anggaran kegiatan.
Disclaimer : Tulisan ini dibuat atas keresahan dari perjalanan peliputan bencana yang terjadi di Kabupaten Lebong sejak April 2026.

