BPJS Kesehatan Cabang Curup Tandatangani Pembaharuan PKS dengan MPP Perigo Agung

LEBONG, BERITA, DAERAH65 Dilihat

Lebong, tintabangsa.com – BPJS Kesehatan Cabang Curup resmi menandatangani pembaharuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) Perigo Agung Kabupaten Lebong, Selasa, (17/6/2025) di Gedung MPP Perigo Agung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebong.

Kegiatan dibuka serta disaksikan langsung oleh Bupati Lebong, Azhari, SH, MH beserta jajaran pimpinan daerah.

Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh perwakilan BPJS Kesehatan Kabupaten Lebong bersama Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebong, Nelawati, SP., M.M., bersama sejumlah kepala OPD serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Nelawati menyoroti bahwa pelaksanaan MPP di Kabupaten Lebong saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan integrasi hingga kurangnya sosialisasi.

“Beberapa OPD masih memberikan pelayanan di kantor masing-masing, belum sepenuhnya tergabung dalam MPP. Ini tentu menghambat efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nelawati.

Ia juga menegaskan bahwa kualitas pelayanan harus menjadi fokus utama, bukan semata jumlah gerai.

“Kita harus mengedepankan kualitas, pemanfaatan teknologi, serta keterlibatan aktif masyarakat. Harapan kami, seluruh OPD bisa segera bergabung agar pelayanan bisa lebih terpusat dan optimal,” tambahnya.

Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada para mitra, termasuk BPJS Kesehatan, atas komitmennya dalam mendukung pengembangan MPP.

“Kolaborasi yang kuat adalah kunci. Kita butuh sinergi semua pihak untuk menciptakan layanan publik yang transparan, responsif, dan efisien,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Lebong, Diky Ardi Yudha, SKM.,MM menyampaikan bahwa pembaharuan kerja sama ini merupakan bentuk dukungan terhadap transformasi layanan publik dan peningkatan kualitas pelayanan JKN kepada masyarakat.

“Kehadiran layanan BPJS Kesehatan di MPP bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, agar mereka bisa mengakses informasi dan layanan JKN-KIS dengan mudah dan cepat,” jelasnya.

BPJS Kesehatan berharap kehadirannya di MPP dapat meningkatkan cakupan kepesertaan, terutama dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta memperkuat edukasi dan pemahaman masyarakat mengenai program JKN.

“Kami ingin agar peserta merasa nyaman dan tidak terbebani saat mengurus administrasi. Ini juga bagian dari upaya kami menyederhanakan proses birokrasi melalui sinergi lintas instansi.”

Penandatanganan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih humanis dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Ke depan, integrasi layanan semacam ini diharapkan terus diperkuat, seiring dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat. (bks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *