Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Hadiri Musrenbangdes 2026 di Desa Karang Cayo

Bengkulu Selatan – Kapolsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan, Iptu Muh Amirudin S., S.Sos, S.IP, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Marzon Advawi menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 di Desa Karang Cayo, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Selasa (17/12/24). Kehadiran mereka tidak hanya untuk memantau jalannya kegiatan, tetapi juga mempererat silaturahmi dan memastikan perencanaan berjalan sesuai aturan.

Musrenbangdes ini bertujuan merancang pembangunan desa tahun 2026 dan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasi Trantib Kecamatan Pino Raya dan staf, Kepala Desa Karang Cayo, perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, pendamping desa, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kapolsek Pino Raya Iptu Muh Amirudin menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Kami berharap Kepala Desa memahami betul bagaimana menggunakan anggaran desa sesuai aturan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk menghindari pelanggaran hukum dan memastikan pembangunan berjalan efektif,” ujarnya.

Iptu Muh Amirudin juga menyampaikan bahwa Musrenbangdes adalah momen penting untuk menyerap aspirasi warga agar pembangunan yang direncanakan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Dengan adanya masukan dari masyarakat, kita bisa memaksimalkan potensi desa dan melaksanakan pembangunan yang tepat sasaran,” tambahnya.

Musrenbangdes ini berjalan lancar dan kondusif. Usulan dan aspirasi yang disampaikan akan menjadi dasar untuk merencanakan pembangunan Desa Karang Cayo tahun anggaran 2026.

Kapolsek menegaskan komitmen Polsek Pino Raya untuk terus mendukung dan mengawal perencanaan pembangunan desa yang transparan dan berkelanjutan.

(Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *