Kalapas Langsa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Langsa,Tintabangsa.com – Sebagai wujud sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa, A. Halim Faisal, turut memusnahkan siputih kristal yang merusak generasi bangsa yaitu berupa Narkotika jenis sabu seberat 771.50 gram, Kokain 1.014 gram dan Ganja 58.850 gram, di Halaman Parkir Polres Langsa, Rabu (18/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Kota Langsa, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Kalapas Langsa Faisal, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Kapolres Langsa dan Jajaran atas pencapaian dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian unit satuan narkoba dalam memberantas dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika,ujarnya

Lanjutnya, Ini suatu pengalaman dengan memusnahkan segitu banyak barang haram yang dapat merusak generasi muda bangsa, mari kita ambil peran bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya. ucap Kalapas.

Bila kita mengetahui ada pengguna atau pengendar Narkotika jenis apapun, lapor pada pihak berwajib agar dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Paling tidak, kita mulai dari diri sendiri dengan menjaga anak dan keluarga serta kerabat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Sebagai Aparat Penegak Hukum, ini merupakan bentuk keseriusan kita untuk bersama-sama secara sinergis dalam mewujudkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), ungkap Faisal. (Rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *