Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna, Aipda Ninoy AP, menghadiri kegiatan sertifikasi 100% pembangunan badan jalan Genting Lagan sepanjang 465 meter yang didanai oleh Dana Desa (DD) Tahun 2024 di Desa Tebat Kubu, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (17/12/24). Kehadirannya sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat setempat.
Pembangunan badan jalan ini dimulai berdasarkan hasil musyawarah warga Desa Tebat Kubu dan telah dinyatakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta ukuran volume yang ditetapkan.
Hadir dalam kegiatan sertifikasi ini antara lain:
Camat Kota Manna, Sulaiman Efendi, S.Sos
Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna, Aipda Ninoy AP
Danramil 408/05/Manna, Kapten Inf Edy Setiawan
Kepala Desa Tebat Kubu, Doni Agustian, S.Pd
Ketua BPD, Herman beserta anggota
Babinsa, Serda Becky SW
Tim Pemeriksa Dinas PU, Dodi, S.T., dan anggota
Pendamping Desa, Joko Subagio, S.P.
Masyarakat Desa Tebat Kubu
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K, melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Erik F, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan sertifikasi ini memastikan proyek pembangunan jalan dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) penggunaan Dana Desa 2024.
“Sertifikasi ini bertujuan untuk memeriksa kualitas dan volume pekerjaan. Jika masih ditemukan kekurangan, maka perbaikan dapat segera dilakukan sebelum proyek ini dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Iptu Erik.
Pembangunan badan jalan Genting Lagan diharapkan dapat memperlancar akses warga Desa Tebat Kubu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
(Hps)