Pemanggilan Rohidin, Tim Kuasa Hukum Romer: Ini Penzaliman

Bengkulu, Tintabangsa.com – Polresta Bengkulu memanggil salah satu pasangan calon kepala daerah, Rohidin Mersyah, pada malam hari, Sabtu (23/11/2024).

Pemanggilan tersebut masih belum diketahui maksud dan tujuannya. 

Menurut tim kuasa hukum Romer, Aizan Dahlan dan Jeki Harianto pemanggilan tersebut merupakan tindakan penzaliman kepada Calon yang masih di tahapan Pemilu 2024.

Menurut Aizan Dahlan pemanggil dan pemeriksaan kepada Calon yang masih berada di tahapan pemilu boleh, tapi setelah di periksa harus di kembalikan.

“Ada apa ini dengan KPK?, Terkesan memaksa proses hukum padahal masih di tahapan pemilu. Sudah tidak benar ini, Paslon kalau mau di periksa ya silahkan tapi selesai di periksa harus di kembalikan,” ujar Aizan Dahlan.

Tambah Jeki Harianto, pemanggilan yang dilakukan ini bisa saja di tunggangi. “Ini sudah H-4 hari Pemilihan Kepala Daerah, jangan sampai pemanggilan Rohidin Mersyah terkesan di tunggangi,” Ujar Jeki.

Tim Kuasa Hukum Romer meminta Dewan Pengawas KPK, Menkopolhukam, DPR RI serta DPRD Provinsi Bengkulu untuk memeriksa persoalan pemanggilan Rohidin Mersyah di malam ini.

Tim Kuasa Hukum Romer berharap agar pemanggilan ini tidak menghalangi dan mengurangi suara untuk Paslon Romer. (TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *