Tintabangsa.com – Sekretaris Dinas Pendidiikan Kota Bengkulu Nopri W Aksa, S.Pd MM, dan Kasubbag Kepegawaian Nopian Susanto S.Kom. mewakili kepala Dinas Dra Rosmayetti.MM. Adakan Rapat pembahasan penilaian dan pengusulan perpanjangan bagi para Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Pendidikan Kota Bengkulu. Rabu 06 Januari 2021 di Aula bawah Disdik.
Para PTT diminta untuk mengumpulkan persyaratan seperti awal dimana para PTT memasukkan lamaran sebelumnya, dengan melampirkan photo copy KTP, photo copy Ijazah dan pas Photo 4×6=1 lembar. Dan surat permohonan PTT di tulis tangan di kertas folio bergaris.
“Kami ucapkan terimakasi yang sebesar besarnya kepasa para PTT Disdik atas pengabdiannya selama satu tahun penuh, kami mewakili kepala Dinas untuk menyampaikan ucapan banyak terimakasih, karna masa kerja telah usai per 31 Desember lalu, besar harapan kami agar kalian dapat tetap bekerja dan bergabung kembali di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.
“Sekretaris ucapkan meski masa kerja kalian tela selesai per 31 Desember lalu, dan saat ini setatus kalian sebagai PTT telah di nonaktifkan, dan akan ada evaluasi lanjutan, maka bagi yang berkenan untuk datang dan masuk seperti biasa mengikuti peraturan masa kerja, silahkan, tapi kami mohon jika tidak diangkat atau diperpanjang semuanya, jangan sampai ada sesalan atau tuntutan dan hak mereka akan tetap dibayarkan sesuai ketentuan. tetapi harus ada evaluasi untuk menilai seseorang itu layak atau tidak diangkat kembali, karena harus sesuai dengan ketentuan aturan dalam hal ini Peraturan Wali Kota tentang PTT,” ujar sekretaris.
Lanjutnya, hal ini bertujuan agar jangan sampai ketika SK diterbitkan, lalu ada PTT yang kontraknya tidak diperpanjang, nanti menjadi masalah karena mereka sudah bekerja selama beberapa minggu.(rls)