Bengkulu,tintabangsa.com – Gedung Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Bengkulu tinggal selangkah lagi resmi dihibahkan kepada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu. Kesepakatan Rencana Hibah Gedung STQ kepada IAIN ini menunggu persyaratan akhir yaitu perubahan status IAIN menjadi UIN, Kamis (7/1).
“Masalah STQ ini kan kita ingin hibahkan kepada IAIN artinya di kelola. Nah kita harapkan dari pengelolaan IAIN ini fasilitas dan seluruhnya itu dapat digunakan baik oleh masyarakat Bengkulu, itu yang paling penting,” jelas Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah.
Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah mengatakan, hal ini di lakukan karena IAIN punya anggaran sendiri diluar pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Eks STQ ini sendiri lokasinya sangat strategis dan berada di dalam wilayah IAIN. Kita tidak mengambil keuntungan itu telah kita hibahkan kita memberikan hak pengolaan kepada IAIN karena itu berada didalam IAIN,” tegasnya.
Proses penandatanganan telah selesai dilakukan Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri. Sekarang tinggal menunggu proses perubahan status IAIN menjadi UIN.
“Ini penandatanganan hibah bangunan pemerintah Provinsi Bengkulu yang terletak di kawasan IAIN, dulu pak Gubernur sudah berjanji, jika ini menjadi universitas maka seluruh bangunan yang ada di atas itu akan diserahkan, proses ini kan sebenarnya sudah lama kita juga sudah meminta kepada DPRD untuk penyerahan hibah ini, kebetulan teman – teman dari Kajati akan memfasilitasi untuk mempercepat,” jelas Hamka. (Dilansir dari Media Center Prov)
Dijelaskan Hamka, selanjutnya berita acara kesepakatan rencana hibah Gedung STQ kepada IAIN ini tinggal menunggu persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu.
“Pemprov urusannya sudah selesai, sesuai dengan aturan regulasi Pemprov memohon izin kepada DPRD, kita sudah bersurat tinggal kapan DPRD nya menyetujui itu, tinggal kita buatkan berita acara serah terimanya,” jelas Hamka.
Direncanakan penyerahan ini akan diberikan bersamaan dengan penetapan IAIN Bengkulu menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Bengkulu, yang saat ini sedang dalam tahap verifikasi.
Direncanakan penyerahan ini akan diberikan bersamaan dengan penetapan IAIN Bengkulu menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Bengkulu, yang saat ini sedang dalam tahap verifikasi.
“Sudah disampaikan oleh pak Rektor, Kepres IAIN menjadi UIN sekarang sedang diverifikasi oleh Kumham, artinya itu tidak lama lagi, nah kita rencanakan begitu dia menjadi universitas, pak gubernur akan menyerahkan aset yang ada di tanah IAIN,” tegas Sekdaprov Hamka Sabri.
Dilain tempat Rektor IAIN Bengkulu Prof. Dr. H. Sirajuddin.M, M.Ag, MH mengucapkan rasa syukurnya atas lancarnya proses ini, tinggal lagi menunggu tahapan akhir yaitu persetujuan DPRD.
“Kita juga bersyukur Kajati tetap terus mengawal sampai hibah ini terealisasi. Kami pihak IAIN akan berjuang juga untuk meningkatkan kapasitas IAIN ini. Untuk itu kami meminta demi kepentingan bersama proses hibah ini harus segera dilaksanakan, karena lahan dan gedung tersebut akan dipruntukan bagi generasi penerus bangsa,”pungkasnya( rls)