Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu telah melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi tindak pidana, termasuk tindak pidana 3C dan pelanggaran lainnya di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos menjelaskan bahwa patroli ini merupakan upaya preventif yang dilakukan secara periodik dan pada jam-jam rawan untuk menekan kejadian tindak pidana serta mengantisipasi balap liar.
“Patroli ini melibatkan empat personil yang dilengkapi dengan perlengkapan sesuai SOP. Tujuan kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkap IPTU Ibnu Sina Alfarobi.
Patroli dilakukan dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) kepada masyarakat di jalur yang telah dijadwalkan. Personil piket melaksanakan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Selupu Rejang, terutama di jalan umum Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, menggunakan armada roda dua dan roda empat. Selain itu, patroli bersepeda juga dilakukan jika diperlukan.
Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang AIPTU Panca menambahkan bahwa selama patroli, personil juga memasang stiker Hot Line “Lapor Pak Kapolres” dan “Lapor Pak Kapolsek” guna memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan.
- Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan tindak pidana dapat ditekan seminimal mungkin.