Bengkulu Tengah, Tintabangsa.com – Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah menyerahkan usulan nama Pejabat Bupati ke Kementerian Dalam Negeri, Rabu (05/04/2023).
Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Budi Suryantono mengatakan jika jumlah orang yang diusulkan tersebut tiga orang. “Iya betul diserahkan usulan nama Pejabat Bupati nama-namanya yang jelas orang yang berkopeten menurut penelitian DPRD” ujar Ketua DPRD Bengkulu Tengah.
Sesuai dengan aturannya, DPRD berhak megusulkan nama pejabat bupati ke Kementerian Dalam Negeri selain Gubernur Bengkulu, usulan ini akan di nilai dan dilihat kelengkapan syaratnya.
Sementara itu Heriyadi Roni hingga aat ini masih menduduki penjbat Bupati Bengkuul Tengah setelah di lantik Gubernur Bengkulu MRohidin Mersyah pada 25 Mei 2022.
Masa jabatan Heriyadi Roni sesuai dengan SK (surat Keputudsan) Menteri Dalam Negeri hanya Satu Tahun, dengan opsi bisa diperpanjang kembali atau di ganti yang lain. (Adv/TB)