Bengkulu, Tintabangsa.com – Hati-hati bagi pelaku balap liar, jika tertangkap tangan sanksi yang menanti bukan hanya akan dilakukan penahanan terhadap kendaraan namun bisa dikenakan hukuman penjara.
Hal ini untuk menindaklanjuti aksi balap liar yang makin hari kerap terjadi di beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu dan telah meresahkan masyarakat.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu bersama stakeholder menggelar pun telah menggelar rapat koordinasi penanganan balap liar, penggunaan knalpot racing atau brong dan parkir liar Provinsi Bengkulu, Selasa (17/01/2023).
“Karena banyaknya komplain dari masyarakat terkait balap liar yang menggunakan knalpot racing atau brong,” sampai Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Joko Suprayitno.
“Hari ini kami mengundang stakeholder yang terdiri dari Pemkot, Pemprov, Jasa Raharja, IMI, Korem dan Satpol-PP dan kelompok pencinta otomotif menggelar rapat kordinasi,” katanya.
Dirinya menjelaskan inti dari rakor tersebut pihaknya akan membentuk tim penanggulangan balap liar. Kemudian akan melaksanakan penindakan aksi balap liar yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Karena aksi balap liar ini terkadang sangat mengganggu masyarakat. Salah satunya yang melaksanakan salat Subuh diganggu dengan kebisingan balap liar.
Serta banyak juga sekolah-sekolah yang sedang beraktivitas terganggu dengan aktivitas balap liar hingga meresahkan ini. “Kami berkomitmen akan membuat tim penanggulangan secara bersama untuk mengeliminasi dan berkoordinasi supaya para pelaku balap liar ini akan kena hukuman maksimal yakni kurungan satu tahun penjara,” ujarnya.
“Sementara untuk kendaraan yang tertangkap tangan ditambah lagi tidak memiliki surat-surat kendaraan akan kami tahan dan tidak akan kami keluarkan kendaraan mereka,” jelasnya.
Selain akan membuat tim penanggulangan, dirinya tetap menyampaikan kepada orang tua pelaku balap liar untuk sama-sama mengingatkan kepada anak-anaknya yang masih melakukan balap liar untuk tidak melakukan itu lagi karena hukumannya akan sangat tegas.
“Kita tahu sendiri pelaku balap liar didominasi pala pelajar dari tingkat SMP, SMA dan beberapa oknum mahasiswa. Makanya kita minta kerja samanya dari semua pihak termasuk orang tua untuk mengingatkan,” tutupnya. (TB)