DPRD Kota Bengkulu, Menggelar Rapat Dengar Pendapat Kejelasan TPU Randa Manggis

ADVERTORIAL119 Dilihat

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait isu pelebaran jalan di Kelurahan Pekan Sabtu yang mengakibatkan TPU Randa Manggis juga akan ikut digusur. Selasa (08/06/21) pagi.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bengkulu Indra Sukma Samosir  yang memimpin RDP ini menegaskan sampai saat ini Dewan belum mendengar rencana Pemkot Bengkulu untuk melakukan penggusuran pemakaman tersebut.  Sedangkan Ketua Komisi 1 Zulkarnain Teuku mengatakan yang terjadi adalah miskomunikasi antara Dinas PUPR dengan warga setempat.

“Ini kan hanya miskomunikasi antara Dinas PU dan warga. Seharusnya eksekutif berkomunikasi dulu dengan warga termasuk kepada Dewan terkait rencana-rencana yang ingin dilakukan,” kata Teuku.

Sebelumnya, Ketua Adat Pekan Sabtu Ridwan Roni mengaku curiga dengan aktifitas Dinas PUPR yang melakukan pengukuran di jalan tersebut. “Kami menolak kalau TPU kami digusur,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, Dian mengakui pihaknya sudah melakukan pengukuran. Tapi pelebaran jalan yang ada di Pekan Sabtu belum masuk dalam perencanaan.

Dian mengaku, kegiatan pengukuran ini merupakan interpretasi Dinas PUPR terkait rencana pembangunan Kota Merah Putih di Kecamatan Selebar.

“Dan kami tidak hanya survey ke lokasi itu. Ada beberapa lokasi juga yang disurvey sebagai bahan untuk studi apakah ini layak masuk dalam perencanaan atau tidak,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *