Mukomuko, tintabangsa.com– Satlantas Polres Mukomuko menggelar penertiban kendaraan di dua tempat berbeda di SMAN 8 Mukomuko dan jalan raya depan Mapolsek Ipuh, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko pada Rabu (14/10/2026).
Kasat Lantas Polres Mukomuko, IPTU Dedi Napitupulu saat ditemui disela-sela kesibukannya memimpin kegiatan tersebut mengatakan, target penertiban adalah kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau yang tidak memenuhi spesifikasi SNI, tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, pengendara yang tidak memakai helm dan yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas.
“Tadi sebelum ke sini, kita sudah melakukan penerriban knalpot brong di SMAN 8 Mukomuko yang berada di Desa Air Rami, dalam kegiatan di sana kita mendapatkan 13 knalpot brong. Sementara di depan Mapolsek Ipuh kita mendapat 10 knalpot brong. Dimana seluruh knalpot brong yang kita amankan itu sudah dihancurkan oleh si pemilik kendaraan itu sendiri. Adapun Knalpot yang kita amankan itu selanjutnya akan kita musnahkan,” tegas IPTU Dedi Napitupulu.
IPTU Dedi Napitupulu mengatakan, Satlantas Polres Mukomuko akan terus melakukan penertiban terhadap kendraan baik di jalan lintas maupun di sekolah.
“Untuk razia di sekolah kami sudah meneken MoU dengan pihak Diknas dan Dikbud kesepakatan penertiban knalpot sepeda motor di sekolah.
Tadi kita sudah laksanakan di SMAN 8 Mukomuko. Dalam.penerriban di SMAN 8 Mukomuko kita dapati 13 knalpot brong. Dimana 13 knalpot brong itu sudah dihancurkan oleh pemilik kendaraan sendiri kemudian kita amankan untuk selanjutnya akan dimusnahkan,” tegas Dedi.
IPTU Dedi Napitupulu menghimbau beberapa hal kepada masyarakat, pertama penggunaan kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi SNI. Yang kedua selalu memakai helm saat berkendara sepeda motor.
Lebih jauh disampaikan oleh IPTU Dedi, bulan ini, angka kecelakaan meningkat jumlah terakhir yang meninggal dunia dari Januari hingga Oktober sebanyak 22 Orang diantara kebanyakan masih usia remaja. Tentu kami Satlantas Polres Mukomuko akan terus melakukan sosialisasi, himbauan dan peneguran serta melakukan kegiatan preventif, mencegah terjadinya peningkatan Laka dan jumlah korban Lantas.
IPTU Dedi Napitupulu selanjutnya menyampaikan, berkaitan dengan penertiban knalpot brong di sekolah pihaknya pun sudah meneken MoU dengan pihak Diknas dan Dikbud Kabupaten Mukomuko.
“Tadi kita sudah laksanakan di SMAN 8 Mukomuko yang berada di Desa Air Rami, di sana kita mendapatkan 13 knalpot brong. 13 knalpot brong itu sudah dihancurkan oleh pemilik lalu kita musnahkan.
IPTU Dedi, dalam kesempatan itu juga menyampaikan jika tidak ada perubahan jadwal, mulai 9 November 2026, Satlantas Polres Mukomuko akan menggelar razia Zebra.
“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk selalu taat aturan berlalulintas. Saat berkendara di jalan lengkapi surat menyurat kendaraan, gunakan helm saat berkendara di jalan lintas.” Pungkas IPTU Dedi Napitupulu. (AS/TB).








Komentar