Bengkulu, 27 Oktober 2026 — PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Bengkulu menghadiri Rapat Koordinasi Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dalam rangka peningkatan keselamatan dan kepatuhan operasional angkutan barang. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu pada Selasa (27/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Enggano, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja diwakili oleh Kanit Operasional dan Humas, Raden Soeko Agung Prasetyo. Rapat koordinasi ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait, di antaranya unsur pemerintah daerah, kepolisian, instansi perhubungan, serta para pemegang IUP dan IUJP, sebagai upaya mendorong kepatuhan terhadap ketentuan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
Rapat koordinasi membahas sejumlah hal strategis, termasuk penindakan terhadap pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL), kepatuhan pemegang IUP dan IUJP dalam mendukung program Zero ODOL, serta peningkatan keselamatan dan kepatuhan operasional angkutan barang. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam mendorong kegiatan pengangkutan yang sesuai ketentuan, sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan dan kondisi infrastruktur jalan di Provinsi Bengkulu.
Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam menjalankan operasional angkutan barang secara tertib dan bertanggung jawab. Kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, muatan sesuai kapasitas, serta kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas merupakan faktor penting dalam meminimalkan risiko kecelakaan.
Sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Bengkulu mendukung upaya peningkatan keselamatan melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan langkah-langkah pencegahan kecelakaan. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Jasa Raharja untuk turut mendorong terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Jasa Raharja berharap terbangun komitmen berkelanjutan antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha pertambangan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kepatuhan operasional angkutan barang. Dengan demikian, keselamatan pengguna jalan dan perlindungan masyarakat dapat menjadi prioritas dalam setiap aktivitas transportasi di Provinsi Bengkulu.
Keselamatan angkutan barang adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan hari ini menjadi langkah nyata untuk melindungi lebih banyak nyawa di jalan raya.








Komentar