ASAHAN, Tintabangsa.com – Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan Penilaian Percontohan Kabupaten Antikorupsi Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan penilaian tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat integritas aparatur, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh jajaran pemerintahan daerah.
Melalui penilaian ini, penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas diharapkan semakin optimal, sehingga setiap pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Sei Dadap turut mendukung penuh upaya tersebut dengan memperkuat integritas aparatur, meningkatkan kedisiplinan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab.
Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, kepatuhan terhadap aturan, serta pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Dengan adanya penilaian Percontohan Kabupaten Antikorupsi Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Asahan diharapkan semakin memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berintegritas.
Upaya ini sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah, termasuk pemerintah kecamatan, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjalankan tugas sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(Surya)








Komentar