KAUR, Tintabangsa.com – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kaur menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kaur, Senin (6/7/2026), berbagai persoalan mulai dari rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), hingga kontribusi sektor tambak udang menjadi perhatian utama legislatif.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kaur Janudardi didampingi Wakil Ketua II DPRD Mardianto, S.AP., serta dihadiri Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran kepala OPD, anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.
Pandangan umum tujuh fraksi disampaikan oleh juru bicara Rio Chandra, S.H. dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB). Dalam penyampaiannya, ia mengawali dengan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kaur yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Namun demikian, fraksi-fraksi menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang harus segera dibenahi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Salah satu perhatian utama adalah belum optimalnya kontribusi sektor tambak udang terhadap Pendapatan Asli Daerah. Menurut DPRD, potensi ekonomi dari sektor tersebut cukup besar, namun belum mampu memberikan pemasukan daerah secara maksimal. Selain itu, aktivitas tambak juga dinilai perlu diawasi agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Fraksi-fraksi meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas dalam meningkatkan penerimaan daerah dari sektor tersebut, sekaligus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap para pelaku usaha tambak udang.

Selain PAD, besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025 juga menjadi sorotan. DPRD menilai tingginya sisa anggaran mencerminkan masih belum optimalnya pelaksanaan program pembangunan dan penyerapan anggaran yang telah direncanakan.
Dalam pandangan umumnya, DPRD mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program sehingga anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah rekomendasi juga disampaikan, di antaranya melakukan evaluasi terhadap potensi objek retribusi daerah, memperkuat pengawasan penggunaan anggaran, meningkatkan pemerataan pembangunan, serta menekan besaran SiLPA pada tahun anggaran berikutnya.
Di bidang infrastruktur, DPRD turut mengusulkan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Tuba di wilayah Bintuhan yang dinilai mengalami pendangkalan dan penyempitan akibat tumbuhan enceng gondok serta kangkung air, sehingga kerap menyebabkan banjir di sejumlah kawasan seperti Desa Air Dingin, Pasar Lama, dan Bandar Jaya.
Selain itu, fraksi-fraksi juga meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas ruas jalan di kawasan Padang Kelili, Desa Sinar Pagi, melalui pembangunan hotmix sepanjang sekitar 600 meter mengingat kondisi jalan yang rusak dinilai membahayakan pengguna dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Melalui berbagai catatan tersebut, DPRD Kabupaten Kaur berharap pemerintah daerah dapat menjadikan pandangan umum fraksi sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan pendapatan daerah, serta mempercepat pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(TB/UR)

