SELUMA, TINTABANGSA.COM,-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. H. Darmawansyah, M.T., melontarkan kritik tajam terkait kondisi dan perencanaan pembangunan Jembatan Air Manten di Kabupaten Seluma. Dalam peninjauan yang dilakukan, ia menemukan sejumlah kejanggalan serius, terutama terkait tidak tersedianya dokumen teknis penting di lapangan.
Darmawansyah menegaskan, pihaknya telah meminta berbagai dokumen krusial, termasuk gambar kerja. Namun hingga kini, dokumen inti seperti risalah kontrak dan perhitungan konstruksi justru tidak dapat ditunjukkan oleh pihak terkait. Hal ini dinilai sebagai indikasi lemahnya transparansi sekaligus memunculkan pertanyaan besar terhadap kualitas perencanaan proyek.
“Untuk menjelaskan teknis jembatan ini, kami sudah minta dokumen-dokumen penting. Tapi yang paling mendasar, seperti risalah kontrak dan hitungan konstruksi, justru tidak ada di lokasi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi fisik di salah satu ujung jembatan yang dinilai perlu kajian lebih mendalam. Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan aspek keamanan dan ketahanan konstruksi. Untuk itu, pihak konsultan perencana disebut akan segera dipanggil guna memberikan penjelasan secara terbuka.
Berbekal pengalamannya sebagai mantan kepala dinas, Darmawansyah menekankan bahwa setiap proyek konstruksi wajib memiliki dasar perhitungan yang jelas, terukur, dan terdokumentasi dengan baik. Ia mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh dilakukan secara asal tanpa kajian teknis yang komprehensif.
“Penetapan lokasi jembatan ini pasti ada dasar dan kajiannya. Dalam kontrak jelas diperintahkan adanya survei pendahuluan, mulai dari topografi, hidrologi, hidrolika, hingga kajian lingkungan dan material. Pertanyaannya, di mana semua hasil kajian itu?” ujarnya dengan nada tegas.
Ia juga mempertanyakan keberadaan detail engineering design (DED) yang seharusnya menjadi acuan utama dalam pelaksanaan proyek. Menurutnya, setiap aspek teknis, termasuk lebar jembatan, harus memiliki dasar perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenapa lebarnya seperti itu? Itu tidak bisa ditentukan sembarangan. Harus ada analisis teknis, termasuk stabilitas konstruksi. Kalau ini tidak jelas, maka patut dipertanyakan keseluruhan perencanaannya,” tambahnya.
Darmawansyah memastikan, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti temuan ini secara serius. Ia menegaskan, semua pihak yang terlibat, baik kontraktor maupun konsultan, harus siap memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan pekerjaan yang telah dilakukan.
Kasus ini pun menjadi sorotan, karena menyangkut keselamatan masyarakat serta penggunaan anggaran publik yang seharusnya dikelola secara transparan dan profesional.(TB)

