Tak Bisa Ditutup-tutupi! Jembatan Air Martan Ambruk, DPRD Bengkulu Siap Bongkar Dugaan Kegagalan Proyek

Bengkulu, Tintabangsa.com,-Polemik ambruknya Jembatan Air Martan semakin memanas. Infrastruktur senilai Rp16 miliar yang baru diresmikan Februari 2026 itu kini bukan hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga memicu sikap tegas dari DPRD Provinsi Bengkulu.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kerugian masyarakat. DPRD menolak menjadi “penonton” di tengah dugaan persoalan serius dalam proyek tersebut.

“Kalau hanya dibilang tergerus air, itu alasan yang terlalu sederhana. Kita akan lihat seperti apa konstruksinya. PUPR akan kita panggil untuk menjelaskan secara terbuka,” tegasnya.

Jembatan yang diresmikan oleh Helmi Hasan itu ambruk setelah hujan deras mengguyur wilayah Seluma pada awal April 2026. Bagian oprit runtuh, memutus akses utama warga dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemerintah provinsi dan pihak kontraktor menyebut cuaca ekstrem serta derasnya arus sungai sebagai penyebab utama. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang lebih mengkhawatirkan.

Pantauan menunjukkan oprit jembatan terputus dan menggantung, sementara tanah penopang di bawahnya hilang hingga membentuk rongga besar. Struktur bawah bahkan dilaporkan kehilangan daya dukung secara signifikan.

Sejumlah analisis teknis mengarah pada dugaan kegagalan konstruksi, bukan sekadar faktor alam. Dalam kajian teknik sipil, kerusakan seperti ini bisa dipicu oleh kombinasi gerusan (scour), penurunan tanah (settlement), hingga lemahnya sistem perlindungan struktur.

Idealnya, area oprit jembatan dilengkapi proteksi seperti bronjong, batu lindung, atau lantai beton penahan arus. Namun dari kondisi di lapangan, perlindungan tersebut diduga tidak optimal, sehingga tanah mudah tergerus dan mempercepat kerusakan.

Menanggapi hal ini, DPRD melalui Komisi III memastikan akan bergerak cepat. Selain memanggil kontraktor dan Dinas PUPR, mereka juga akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Kita tidak mau hanya disuruh jadi penonton, seolah-olah tidak punya fungsi. Rakyat yang menikmati pembangunan, tapi juga yang dirugikan. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Suharto.

Ia bahkan menyinggung adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Menurutnya, kondisi tanah dan faktor lingkungan seharusnya sudah dihitung matang sejak tahap perencanaan oleh konsultan.

“Tidak mungkin kondisi tanah tidak diketahui. Ini perlu dikaji serius. Saya yakin ada yang tidak beres dalam pelaksanaan,” tambahnya.

Kini, masyarakat Seluma kembali menghadapi ketidakpastian akses dan rasa was-was. Jembatan yang semestinya menjadi solusi konektivitas justru berubah menjadi simbol kegagalan yang dipertanyakan publik.

DPRD menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika terbukti ada kelalaian atau penyimpangan, mereka memastikan pihak terkait harus bertanggung jawab, baik secara administratif maupun hukum.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *